Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Hakordia 2025 Polda Gorontalo Ungkap Beberapa Kasus Korupsi, Membuat Efek Jera Para Pejabat yang Coba Mainkan Anggaran

Redaktur IT by Redaktur IT
Desember 10, 2025
in TNI/POLRI
0
Hakordia 2025 Polda Gorontalo Ungkap Beberapa Kasus Korupsi, Membuat Efek Jera Para Pejabat yang Coba Mainkan Anggaran

INFOPOLISI.NET | GORONTALO — Memperingati momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Tahun Anggaran 2021. Setelah sebelumnya melimpahkan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik kini menetapkan dua tersangka tambahan.

Dua pihak yang baru ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RA, selaku pemberi jaminan pelaksanaan, dan MTL, sebagai konsultan pengawas proyek. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai memenuhi unsur pasal pidana yang disangkakan.

Menurut hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan perbuatan RA mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1.207.812.413,58. Sementara itu, peran MTL dalam pengawasan proyek disebut menimbulkan kerugian sebesar Rp659.775.934,00.

Dengan masuknya dua tersangka baru, total sudah empat orang yang diproses dalam perkara ini. Dua tersangka sebelumnya berasal dari unsur Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak pelaksana pekerjaan yang telah lebih dahulu dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menegaskan bahwa pengungkapan lanjutan ini menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga memainkan anggaran negara. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai prinsip praduga tak bersalah.

“Berkas perkara kedua tersangka baru ini sedang dilengkapi. Harapannya segera dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar pejabat penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polda Gorontalo memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh. Aparat juga membuka ruang klarifikasi dan pembelaan hukum bagi para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sesuai ketentuan hukum acara pidana. (Mustopa)

Previous Post

Lahan Tidak Layak Kok Dibangun? Saksi Saling Lempar Tanggung Jawab, Siap-siap Muncul Tersangka Baru

Next Post

Jawa Barat Butuh Gerakan Lingkungan, Lahir Aliansi Masyarakat Hijau

Next Post
Jawa Barat Butuh Gerakan Lingkungan, Lahir Aliansi Masyarakat Hijau

Jawa Barat Butuh Gerakan Lingkungan, Lahir Aliansi Masyarakat Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Sejumlah Simpatisan dan Warga Terus Jalin Kebersamaan Bersama” Nursidik-Menir Jelang Pilkades Hegarmanah

Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Santunan dan Apresiasi kepada Guru SDN Karangsari 02

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

  TRENDING
Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat Juni 25, 2026
Sejumlah Simpatisan dan Warga Terus Jalin Kebersamaan Bersama” Nursidik-Menir Jelang Pilkades Hegarmanah Juni 25, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Santunan dan Apresiasi kepada Guru SDN Karangsari 02 Juni 25, 2026
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.