Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Hakordia 2025 Polda Gorontalo Ungkap Beberapa Kasus Korupsi, Membuat Efek Jera Para Pejabat yang Coba Mainkan Anggaran

Redaktur IT by Redaktur IT
Desember 10, 2025
in TNI/POLRI
0
Hakordia 2025 Polda Gorontalo Ungkap Beberapa Kasus Korupsi, Membuat Efek Jera Para Pejabat yang Coba Mainkan Anggaran

INFOPOLISI.NET | GORONTALO — Memperingati momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Tahun Anggaran 2021. Setelah sebelumnya melimpahkan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik kini menetapkan dua tersangka tambahan.

Dua pihak yang baru ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RA, selaku pemberi jaminan pelaksanaan, dan MTL, sebagai konsultan pengawas proyek. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai memenuhi unsur pasal pidana yang disangkakan.

Menurut hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan perbuatan RA mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1.207.812.413,58. Sementara itu, peran MTL dalam pengawasan proyek disebut menimbulkan kerugian sebesar Rp659.775.934,00.

Dengan masuknya dua tersangka baru, total sudah empat orang yang diproses dalam perkara ini. Dua tersangka sebelumnya berasal dari unsur Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak pelaksana pekerjaan yang telah lebih dahulu dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menegaskan bahwa pengungkapan lanjutan ini menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga memainkan anggaran negara. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai prinsip praduga tak bersalah.

“Berkas perkara kedua tersangka baru ini sedang dilengkapi. Harapannya segera dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar pejabat penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polda Gorontalo memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh. Aparat juga membuka ruang klarifikasi dan pembelaan hukum bagi para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sesuai ketentuan hukum acara pidana. (Mustopa)

Previous Post

Lahan Tidak Layak Kok Dibangun? Saksi Saling Lempar Tanggung Jawab, Siap-siap Muncul Tersangka Baru

Next Post

Jawa Barat Butuh Gerakan Lingkungan, Lahir Aliansi Masyarakat Hijau

Next Post
Jawa Barat Butuh Gerakan Lingkungan, Lahir Aliansi Masyarakat Hijau

Jawa Barat Butuh Gerakan Lingkungan, Lahir Aliansi Masyarakat Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

TNI dan Pemerintah Kabupaten Bogor Resmi Buka TMMD ke-128: Perkuat Sinergi Membangun Negeri dari Desa

Kapolda Jabar Hadiri Pembukaan Muktamar XIV Pemuda Persis di Bandung

Kapolda Jabar Dampingi Kapolri Hadiri Muktamar XIV Pemuda Persis di Bandung

Penganiayaan di Cikelet Garut Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi Usai Buron ke Bandung

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal, Tiga Orang Diamankan Polisi

Polda Jabar Himbau Buruh dan Masyarakat Waspada, Demo May Day Ditunggangi Penyusup Anarkis

  TRENDING
TNI dan Pemerintah Kabupaten Bogor Resmi Buka TMMD ke-128: Perkuat Sinergi Membangun Negeri dari Desa April 26, 2026
Kapolda Jabar Hadiri Pembukaan Muktamar XIV Pemuda Persis di Bandung April 26, 2026
Kapolda Jabar Dampingi Kapolri Hadiri Muktamar XIV Pemuda Persis di Bandung April 26, 2026
Penganiayaan di Cikelet Garut Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi Usai Buron ke Bandung April 26, 2026
Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal, Tiga Orang Diamankan Polisi April 26, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.