INFOPOLISI.NET I LOMBOK NTB – Warga yang tinggal di pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Pulau Lombok dan Sumbawa, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi banjir rob yang akan berlangsung selama 11 hari, mulai 5 hingga 16 Juli 2025.
Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid, Satria Topan Primadi, menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh fase bulan purnama pada 10 Juli mendatang. “Fase ini memperkuat gaya gravitasi bulan terhadap bumi dan menyebabkan pasang maksimum air laut,” ujarnya, Sabtu (5/7).
18 Wilayah Pesisir Berisiko
BMKG mencatat bahwa ada 18 wilayah pesisir yang diprediksi terdampak banjir rob. Di Pulau Lombok, wilayah rawan antara lain:
Ampenan
Sekarbela
Gerung
Lembar
Pemenang
Jerowaru
Labuhan Lombok
Sementara itu, Pulau Sumbawa juga tak luput dari ancaman. Wilayah yang perlu waspada antara lain:
Kabupaten Sumbawa
Labuhan Badas
Palibelo
Woha
Bolo
Langgudu
Soromandi
Sape
Rasanae Barat
Hu’u
Asakota
Pasang Maksimum & Gelombang Laut Tinggi
Selama periode peringatan dini ini, tinggi gelombang laut diperkirakan mencapai antara 0,1 hingga 2,5 meter, sementara pasang maksimum bisa melebihi 1,9 meter. BMKG menyebut waktu pasang tertinggi di wilayah Lembar terjadi antara pukul 08.00–13.00 WITA, dan di Sape pada pukul 09.00–15.00 WITA.
Kondisi cuaca diprediksi cerah berawan hingga hujan ringan, dengan arah angin dominan dari timur menuju barat daya, berkecepatan 5 hingga 25 knot.
Warga Diminta Siaga dan Antisipasi Genangan
BMKG mengimbau warga yang tinggal di pesisir, dataran rendah, dan bantaran sungai agar siaga terhadap potensi genangan air laut. “Genangan bisa mengganggu aktivitas harian hingga merusak infrastruktur,” kata Satria.
Provinsi NTB sendiri memiliki 292 desa dan kelurahan yang berbatasan langsung dengan laut — atau sekitar 25% dari total wilayah administratif. Kabupaten Bima tercatat sebagai wilayah dengan desa pesisir terbanyak (68 desa), diikuti Sumbawa (63 desa), dan Lombok Timur (44 desa). (M.D.N)









