
INFOPOLISI.NET | SUKABUMI
Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi
H. Ade Suryaman melantik Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu serta penandatanganan nota kesepahaman dengan BAWASLU Kab. Sukabumi, pada Jumat, (5/12/25) di Pendopo Sukabumi.
Jumlah Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu Kabupaten Sukabumi yang dilantik sebanyak 21 orang dengan Masa Bhakti 2025-2030.
Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Adyaksa Pemilu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai mengatakan dengan telah dilantiknya Pengurus Mabisaka, dan Pinsaka Adhyasta Pemilu diharapkan bisa mendukung Proses Demokrasi di Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelantikan tersebut Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, Gerakan Pramuka bertujuan membentuk setiap anggotanya memiliki Kepribadian berakhlak mulia dan berjiwa Patriotik. Anggota Pramuka harus memiliki ketaatan terhadap hukum disiplin dan menjunjung tinggi nilai nilai luhur bangsa, serta memiliki kecakapan hidup.
“Hal tersebut merupakan modal bagi kita sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI” ungkapnya.

Selanjutnya, ketua Kwarcab berpesan bahwa tugas pokok gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan Pendidikan Kepramukaan bagi kaum muda, guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik dan sanggup bertanggungjawab serta mampu membina dalam mengisi Kemerdekaan Nasional.
“Sinergitas dan Semangat Kolaborasi setiap unsur dalam gerakan Pramuka termasuk didalamnya satuan karya, hendaknya bisa menunjukkan kiprah anggota Pramuka di Masyarakat, sehingga diharapkan dapat mengharumkan Citra Gerakan Pramuka Khususnya bagi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab Sukabumi” pungkasnya.
(121ck)



