INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) sebagai langkah strategis mencegah konflik sosial yang berdimensi agama. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Fungsi Pakem Kejaksaan sebagai Upaya Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Agama” di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Kamis (2/10/2025).
Acara ini menghadirkan Kasubsi I Intelijen, Boby Herlambang, S.H., M.H., yang dihadiri oleh wakapolsek Babakan Ciparay, Camat Babakan Ciparay, unsur MUI, FKUB, FKDM, perwakilan Kristen, Budha, Lurah se-Kecamatan Babakan Ciparay, Ketua Forum RW Kecamatan Babakan Ciparay, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Babakan Ciparay, LKK, LPM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Negara Menjamin Kebebasan Beragama
Dalam pemaparannya, pihak kejaksaan menekankan bahwa setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya. Hak ini dijamin konstitusi, dan negara berkewajiban melindunginya.
Menurut Boby, paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga pencegahan. “Semakin sedikit perkara yang muncul, justru menandakan budaya hukum masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Tim Pakem sendiri sudah hadir sejak tahun 2002 mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dan kembali diperkuat pada 2019 sesuai Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan.
Kolaborasi Lintas Agama dan Lembaga
Boby menegaskan, penentuan sebuah ajaran menyimpang atau tidak melibatkan banyak lembaga resmi, karena hal ini sangat sensitif dan tidak bisa diambil sepihak.
“Kejaksaan tidak hanya menindak, tetapi juga merangkul. Sinergi masyarakat, kepolisian, TNI, FKUB, dan tokoh agama menjadi kunci untuk menjaga kerukunan serta mencegah konflik sosial. Tujuan kita adalah menciptakan budaya hukum yang sehat di Kota Bandung,” pungkas Boby.

Babakan Ciparay Jadi Pelopor Toleransi
Sementara itu, Camat Babakan Ciparay, H. Suparjo, S.Sos., menyampaikan bahwa wilayahnya menjadi pionir dalam program toleransi di Kota Bandung.
“Semangat toleransi yang kita bangun bahkan sudah mendapat perhatian dari luar negeri, salah satunya Pakistan. Kegiatan ini kita jalankan bersama Kampung Toleransi dan Forum Pembauran Kebangsaan, yang merangkul Islam, Kristen, Buddha, hingga kepercayaan lain,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat melaporkan aktivitas keagamaan atau aliran kepercayaan yang mencurigakan kepada unsur Forkopimcam. “Kami bersama TNI dan Polri siap menindaklanjuti. Jangan sampai isu berkembang di media sosial sebelum kita tangani. Mari kita jaga rasa aman dan persatuan di Kota Bandung,” tegasnya. (Mustopa)









