INFOPOLISI.NET | JAMBI – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana tawuran antarpelajar di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Dalam peristiwa tersebut, lima remaja diamankan Polsek Jambi Selatan di kawasan Jalan Sri Kayangan, Kamis (15/1/2026) sore.
Kelima remaja diamankan setelah sempat terjadi keributan antarkelompok pelajar yang dipicu saling ejek melalui media sosial. Rencana bentrokan gagal terlaksana karena lokasi kejadian ramai oleh aktivitas warga.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Benar, pada Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Sri Kayangan,” ujar Boy kepada wartawan.
Kelima pelajar yang diamankan masing-masing berinisial MIRR (17), RZZ (17), MHB (17), MRA (16), dan MRAA (15). Seluruhnya tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, konflik bermula dari perselisihan dua kelompok pelajar yang berasal dari sekolah berbeda. Pertikaian tersebut berlanjut ke media sosial hingga akhirnya disepakati pertemuan atau COD untuk melakukan tawuran.
“Sekitar pukul 14.30 WIB, puluhan sepeda motor bergerak menuju lokasi. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam. Namun karena situasi di lokasi sudah ramai oleh masyarakat, aksi tawuran tidak sempat terjadi dan kelompok pelajar tersebut membubarkan diri,” jelas Kapolresta.
Meski bentrokan berhasil dicegah, rombongan pelajar tersebut sempat menimbulkan kerusakan. Satu unit toko milik warga di Kelurahan Talang Bakung dilaporkan mengalami kerusakan. Hingga kini, nilai kerugian masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Jambi Selatan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan lima pelajar yang sebelumnya telah diamankan oleh warga.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah celurit, satu batang kayu panjang, satu botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelajar.
“Saat ini para pelajar masih diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut. Kami juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Boy.
Polisi mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, baik di dunia nyata maupun media sosial. Orang tua dan pihak sekolah juga diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(BN / Korwil Jambi)




