info polisi

Juli 27, 2024 9:31 am

DIDUGA HABISI UANG NASABAH DAN JAMAAH ALIANSI RAKYAT GEDOR KANTOR KOPERASI BMT AL- HASAN LENEK LOMBOK TIMUR

INFOPOLISI.NET | LOMBOK TIMUR

Ratusan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Front Pembela Rakyat Lombok Timur (AFPRLT) Menggedor melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Koperasi Bmt Al-Hasan, Lenek Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur, Kamis (26/10/2023).

Masa yang berasal dari Aliansi Front Pembela Rakyat Lombok Timur (FPR LOTIM) tiba di halaman depan Kantor Koperasi BMT Al-Hasan Pukul 10.00 Wita. Mereka berangkat menggunakan motor dan mobil beriringan dan sebagian menumpang mobil yang diatasnya terdapat pengeras suara yang dikawal mobil dari kepolisian, mereka bergerak mulai dari Taman Kota Selong menuju arah Kantor Koperasi BMT Al- Hasan.

Selain membawa pengeras suara, mereka juga membawa spanduk- sepanduk dari organisasi besar (SBMI LOTIM, FPM2 SAKTI, FRB, dan AMIS), mereka menyuarakan “Kembalikan uang rakyat, tangkap Dirut Koperasi BMT AL-Hasan, ringkus pejabat yang terlibat !! Ungkapnya.
“Sementara Itu, Ketua SBMI “Usman Sakti Selaku Kordum Aksi, Eko Rahady Dkk, menunjukkan press rilisnya Kepada awak media infopolisi

“Menyatakan Bahwa “Akhir-Akhir Ini banyaknya masyarakat Lombok Timur dihebohkan dengan raibnya tabungan, begitu banyak masyarakat yang menabung/menginvestasikan uangnya di Koperasi BMT Al-Hasan (Lenek), Tentu dengan nominal yang tidak sedikit, dan tidak ada satupun uang nasabah yang dikembalikan. Sehingga sampai hari ini, tidak adanya penyelesaian yang konkrit dari pengelola BMT Koperasi Al-Hasan serta tidak ada kejelasan apapun, sehingga sampai saat ini, beberapa Kecamatan atau Cabang mengalami kerugian puluhan Milyar Rupiah.
Adapun rincian sementara yang baru kami terima informasi dari korban dari kecamatan Keruak sebesar 2 Milyar, Sakra Barat 10 Milyar, Sakra Timur 1,5 Milyar, Kota Selong 1.8 Milyar, Terara 1.8 Milyar,Tanjung Teros 1.7 Milyar dan Sembalun 300 Juta.

Fakta lain, menurut pengakuan salah satu korban pak Dg. Bahtiar dari Tanjung Luar yang akrab disapa Dg. Mocong ia menceritakan kepada awak media, bahwa pada awalnya saya daftar umroh ke Nabila, namun selang beberapa bulan saya dipertemukan dengan Pihak BMT AL-HASAN, dia mengatakan bahwa saya akan berangkat nanti malam, saya tunggu watktu berangkat pun tidak kunjung datang, akhirnya kita disuruh nunggu lagi selama 2 tahun, sembari menunggu keberangkatan selama 2 tahun, saya ditawarkan untuk menabung dengan keuntungan yang sangat menggiurkan, keuntungan lebih besar daripada menabung di Bank.,” katanya pihak AL-Hasan, dari sanalah awal saya menyetor uang 35 JT untuk pertama kali, dan selama 2 bulan keluarlah keuntungan dari saya menabung itu sebesar 6 JT. Lanjut kata pak Dg. Mocong, saya menyetor uang lagi sebesar 55 JT dengan harapan semakin besar tabungan saya maka semakin besar keuntungannya, begitu katanaya pihak BMT AL HASAN, tapi hingga sampai sekarang saya belum mendapatkan keuntungan apa-apa, ini sudah sekian tahun berjalan, tapi sekarang baru saya menyadari bahawa saya telah ditipu,” ungkapnya.

Dari pantauan wartawan Infopolisi.net, bahwa aksi yang dilakukan oleh Aliansi Front Pembela Rakyat Lombok Timur (FPR LOMBOK TIMUR) sempat terjadi adu mulut dan hampir saling adu jotos dengan pihak BMT AL HASAN, dipicu karena dari pihak BMT HASAN sendiri saat dimintai keterangan terkesan berbelit- belit dan tidak jelas, alias (saling tuding).
Pada kesempatan itu pula, Sebelum menyudahi aksi, Ketua KORDUM dan KORLAP aksi, USMAN SAKTI, EKO HARDY, Dkk menuntut pihak BMT AL- HASAN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun tuntutan aksi,
1. Usut tuntas aliran Dana Nasabah yang sudah di gelapkan oleh BMT AL-HASAN
2. Mendesak Pihak APH dan Instansi terkait segera menyelesaiakan permsalahan secara konkrit semua uang Nasabah yang di duga di gelapkan oleh BMT. AL-HASAN dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
3. Sita semua asset yang ada, bai katas nama BMT AL-HASAN, atas nama pribadi Hasan, Istri dan Anaknya.
4. Tetap proses hukum direktur BMT AL-HASAN sesui UU yang berlaku tanpa memperlambat proses hukum dengan alas an yang tidak jelas.
5. Segera cabut izin BMT AL-HASAN dan tidak boleh lagi diberikan izin untuk usaha apapun.
6. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, maka kami akan menyelesaikan perkara ini dengan adat dan akan kembali berlipat ganda.
7. Tutup semua rekanan BMT AL-HASAN yang berkedok investasi, seperti Travel pemberangkatan umroh dan sebagainya.

Ditempat yang sama, USMAN SAKTI, EKO HARDY, dkk, menyoroti kinerja Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, ia menegaskan bahwa kebobrokan ini harus disudahi, karena masih banyak warga kita yang masih belum paham dengan koperasi, oleh karena itu, segera buat surat edaran kepada segenap[ OPD untuk membuat pelatihan-pelatihan kepada masyarakat kita. Buktinya warga masayarakat kita yang kena tipu oleh Koperasi BMT AL HASAN ini,” tutupnya.

(Zainal Abidin/Abu Ibad).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin