info polisi

Juli 25, 2024 1:13 pm

Tag: berita kriminal

Polisi Masih Kejar Perampok Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya

Polisi Masih Kejar Perampok Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya perampok kantor dinas

INFO POLISI | TASIKMALAYA – Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, masih memburu perampok Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.   “Pelaku perampok kantor dinas pendidikan tersebut saat ini masih dikejar,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKBP Dian Purnomo saat dihubungi wartawan di Tasikmalaya, Selasa (21/6).   AKBP Dian mengatakan jajarannya sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah adanya laporan perampokan di Kantor Disdik Kabupaten Tasikmalaya dan sudah mengidentifikasi beberapa barang yang hilang dirampok, Senin (20/6) dini hari.   Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Berlagak Anggota TNI Ternyata Bodong, Bawa Kabur Motor Warga   “Uang Rp 27 juta, satu laptop, dan tiga HP (handphone), dibawa kabur perampok pada Senin (20/6) dini hari,” ungkapnya.   Lanjut dia, saat ini masih terus melakukan penyelidikan kasus perampokan itu, dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi. “Nanti, masih lidik,” kata AKBP Dian Purnomo.     Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin mengatakan perampok mengambil uang dari brankas yang rencananya untuk keperluan membayar pajak.   Terkait pelayanan di Kantor Disdik Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, tetap berjalan di ruangan SKB Disdik sehingga agenda kegiatan dinas tetap bisa dilaksanakan.   “Pelayanan tetap berjalan karena kami sediakan di ruangan SKB,” katanya.   Sebelumnya, kawanan perampok masuk ke Kantor Disdik Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/6) sekitar pukul 01.30 WIB, lalu menyekap seorang satpam, dan dua petugas kebersihan yang sedang piket dengan cara mengikat dan menutup mulut pakai lakban.   Saksi korban akhirnya bisa melepaskan diri setelah perampok pergi meninggalkan kantor.   (Red)*

Bareskrim Polri Sita Rp. 23 M Kasus Robot Trading Viral Blast

Bareskrim Polri Sita Rp. 23 M Kasus Robot Trading Viral Blast

INFOPOLISI.NET | JAKARTA Bareskrim Polri menyita uang Rp 23 miliar dari kasus robot trading Viral Blast. Rp. 1,5 miliar diantaranya merupakan uang yang disita dari klub sepakbola Persija, Madura United dan Bhayangkara FC.   Empat tersangka telah ditetapkan berinisial RPW, MU, ZHP, dan PW (masuk DPO).     Berkas ketiga tersangka RPW, MU, dan ZHP, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).   Bareskrim Polri terus menelusuri aliran dana di kasus robot trading Viral Blast, antara lain memeriksa klub sepak bola.   (Red)

Polres Labuhanbatu Dibantu Polsek Kota Pinang Ungkap Bandar Narkoba Kota Pinang Labusel

Polres Labuhanbatu Dibantu Polsek Kota Pinang Ungkap Bandar Narkoba Kota Pinang Labusel polres labuhanbatu

INFOPOLISI.NET | LABUHANBATU Polres Labuhanbatu berhasil Amankan 4 tersangka satu diantaranya wanita dikembangkan Lidik TPPU, Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI SIK melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP MARTUALESI SITEPU, SH., MH bersama Kapolsek Kota Pinang KOMPOL BAMBANG G HTB, SH., MH pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022 sekira pukul 14.00 Wib menjelaskan terkait adanya pengungkapan kasus Narkotika jaringan Labuhanbatu Selatan.     Adapun awal pengungkapan dimulai oleh Unit Reskrim Polsek Kota Pinang pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib di Jalinsum Desa Sosopan Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial MNS alias Naja, Lk, 29 Th, Warga Jl. Labuhan Kota Pinang dan AYR alias Yani, Lk, 27 Th, Warga Jl. Labuhan Baru Kota Pinang, kedua tersangka di tangkap sedang berboncengan Sp. Motor Honda Vario Nopol BK 4866 ZAI. Kedua tersangka ini telah di buntuti Personel Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, tiba di TKP Jalinsum Desa Sosopan berhasil diberhentikan dan dari 2 orang tersangka di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang di simpan dalam 2 bungkus plastik klip.   Selanjutnya dari keterangan 2 orang tersangka dilakukan pengembangan di Gg. Garuda Jl. Kala Pane Kota Pinang dan berhasil menangkap UH (USMAN HARAHAP), Lk, 38 Th, Warga Jl. Kala Pane Kota Pinang Labusel. Dari Tersangka UH disita Barang Bukti 12 Plastik Klip sedang berisi Narkotika Sabu seberat 5,95 gr netto.   Dari keterangan UH bahwa Saudari SZR alias Sarah berada di dalam kamar di Rumah tempat penangkapan UH, mengingat SZR alias Sarah merupakan seorang target dan seorang perempuan lalu Kapolsek Kota Pinang KOMPOL B. G. HUTABARAT, SH., MH menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu agar menurunkan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di dampingi Polwan turun ke lokasi penangkapan di Gg. Garuda Jl. Kala Pane Kota Pinang.   (RED)**   Baca Juga : Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengeroyok Jurnalis

Perbuatan Biadab Predator Sexual Terhadap Anak Bawah Umur

Perbuatan Biadab Predator Sexual Terhadap Anak Bawah Umur predator sexual anak bawah umur

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG BARAT Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan empat predator sexual anak bawah umur di Bandung Barat masih meninggalkan luka bagi korban. Korban yang masih duduk di bangku SD perlu pendampingan untuk menghilangkan trauma. Korban predator sexual anak bawah umur saat ini mendapatkan pendampingan baik advokasi hukum maupun trauma healing dari Wanita Lindung Indonesia. Kelompok yang berkolaborasi dengan Dinas PPA Kabupaten Bandung Barat ini juga yang sejak awal kasus terungkap. “Si anak ini makin ke sini makin dekat sama kita melalui proses pemeriksaan psikolog. Karena yang saat ini diperlukan adalah pendampingan dari psikolog,” ucap Ketua Umum Wanita Lindung Indonesia Windy Eka Prasetyowati saat berbincang dengan detikJabar di Jalan Rajamantri, Kota Bandung, Jumat (17/6/2022). Windy bercerita saat kasus ini terkuak, timnya langsung melakukan pendampingan dan advokasi hukum. Saat awal-awal, kondisi anak tersebut cukup memprihatinkan. “Waktu awal-awal dia di kamar terus. Memang sama orang tuanya nggak boleh ketemu siapa-siapa. Karena orang-orang di sana juga sudah tahu. Malahan rumahnya juga kan dikelilingi sama rumah para pelaku. Dia juga takut karena suka dapat ancaman dari anak salah satu pelaku,” tuturnya. “Karena dia menerima ancaman dari salah satu anak pelaku, kadang dia juga mengutarakan ke kita jadi takut sebagian besar malu. Dia bosen diinterogasi kepolisian didatangi sama berbagai pihak. Kita dampingi,” kata dia menambahkan. Seiring berjalannya waktu hingga perkara itu berjalan dan ditangani Polres Cimahi, kondisi korban berangsur membaik. Treatment dilakukan dengan cara pendekatan hati ke hati sesama perempuan. “Untuk saat ini anak udah bisa lebih enak diajak komunikasi ke kita. Terus kita juga lebih ke trauma healing-nya. Ngajak anak ini main, beli kebutuhan yang bisa dia senang,” tutur dia. Ada Korban Lain Terbukanya komunikasi korban juga turut mengungkap fakta lain. Windy mengatakan korban sempat berujar ada anak perempuan lainnya yang turut jadi korban kebiadaban empat pria tersebut. “Seiring berjalan waktu, anak ini ungkapkan ternyata korban bukan hanya dia. Ada tiga orang temannya yang juga menjadi korban dari pada pelaku anak atas nama Z,” kata Windy. Windy menambahkan kasus tersebut saat ini sudah masuk persidangan. Tersangka atas nama Z sudah lebih dulu duduk di kursi pesakitan. Sementara tiga pelaku lain belum. Adapun agenda terakhir persidangan yakni pemeriksaan saksi. “Dia sempat sidang. Waktu sidang saja dia takut. Kita dampingi” katanya. Seperti diketahui, Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat dicabuli dan diperkosa oleh empat pria yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Empat pria predator seksual anak bawah umur itu, yakni Zaki (18), Heri (44), Edi Junaidi (45), dan Agus (35). Mereka secara sadar melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumah dan kontrakannya masing-masing. Peristiwa nahas tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi. “Betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Padalarang,” ucap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla kepada wartawan, Selasa (31/5/2022). (Red)  

Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengeroyok Jurnalis

Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengeroyok Jurnalis pelaku pengeroyok jurnalis

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan jurnalis saat melakukan kegiatan peliputan pada beberapa waktu yang lalu di RSUD Pelabuanratu, Kabupaten Sukabumi.   Ketika itu, diketahui belasan orang tidak kenal (OTK) diduga menganiaya wartawan media online jurnalsukabumi.com Ilham Nugraha (26 tahun) saat bertugas meliput tiga korban jatuh dari Jembatan Bagbagan ke Sungai Cimandiri di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/06/2022).   Pada saat kejadian ia dipukuli belasan orang yang berada di sekitaran RSUD Palabuhanratu. Akibat kejadian tersebut, Ilham mengalami luka pada kepala dan memar di bagian punggung.     Hingga kini Unit Reskrim Polres Sukabumi masih melalukan pengembangan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.   “Terkait pemukulan terhadap saudara Ilham Nugraha, Kami Polres Sukabumi sejauh ini berhasil mengamankan 2 pelaku pengeroyok jurnalis berinisial  D dan B,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jum’at (17/06/2022) saat menggelar press realese.   Dedy mengatakan, jika motif pelaku melakukan pemukulan terhadap jurnalis yakni karena mereka tidak terima keluarganya diliput pasca kecelakaan tunggal yang terjadi di jembatan Bagbagan.   “Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak terima ketika Ilham Nugraha mengambil gambar keluarganya yang mengalami kecelakaan,” jelasnya.   Lalu Dedy pun menjelaskan bahwa Kedua pelaku ini ditangkap dirumahnya, untuk pelaku berinisial D ini perannya yakni mendorong dan memukul korban dengan tangan kosong sedangkan B memukul korban dibagian punggung.   “Para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman paling lama 5 Tahun penjara,” pungkasnya.   (H. Muhammad Husaeni)

Beraksi di 13 Titik Daerah Jabar, Komplotan Ganjal ATM Ditangkap Sat Reskrim Polres Cimahi

Beraksi di 13 Titik Daerah Jabar, Komplotan Ganjal ATM Ditangkap Sat Reskrim Polres Cimahi

INFOPOLISI.NET | BANDUNG Polres Cimahi – Empat pelaku komplotan pencuri bermodus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus polisi.   Keempat pelaku itu mengaku sudah beraksi di 13 lokasi di tiga wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Bandung.   “5 TKP di Kota Cimahi, Samsat, Borma Cihanjuang 2 kali, Yogya Plaza, dan satu klinik di Baros Cimahi,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (16/6/2022).   Sementara di Kota Tasikmalaya, mereka beraksi di 5 lokasi dan di Kota Bandung mereka beraksi di 3 lokasi dengan modus yang sama yakni mengganjal kartu ATM.   Imron mengungkapkan, empat pelaku ini berbekal besi tipis, tongsis penjepit uang, dan sebuah senter.   “Pelaku mencongkel atau memaksa membuka exit shutter atau tempat keluar uang dengan menggunakan alat berupa besi tipis dan alat penjepit untuk mengambil uang dari mesin ATM,” papar Imron.   Aksi pelaku kemudian terbongkar setelah mereka kepergok tengah melancarkan aksinya di Yogya Plaza, Kota Cimahi, Selasa (14/6/2022).   Dua dari empat pelaku kemudian diamankan sekuriti pusat perbelanjaan, sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur.   “Dua tersangka lainnya lari ke wilayah Lampung yakni ke kampung halamannya, dua hari kemudian dua tersangka yang lari bisa kita dapatkan,” kata Imron.   (Red)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin