info polisi

Juli 25, 2024 1:17 pm

Tag: info polisi

Alasan Banyak Nyamuk Pelaku Bakar Mushollah Setelah Membobol Kotak Amal

Alasan Banyak Nyamuk Pelaku Bakar Mushollah Setelah Membobol Kotak Amal

INFOPOLISI.NET | JAKARTA Diberitakan sebelumnya warga berhasil menangkap seorang pria yang telah melakukan pembobolan kotak amal dan membakar Mushollah Al-Jamiah di Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/08/23) sekira pukul 03.00 WIB. Diketahui pria tersebut berinisial RK (22) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polsek Tebet.   Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan aksi RK ini bermula saat ia masuk ke mushollah dengan dalih untuk tidur.   “Pelaku akan tidur di Mushollah Al-Jamiah, pelaku memasuki mushollah itu dengan cara merusak pintu,” ucap Kapolsek, Kamis (24/08/23).   Kapolsek Tebet menambahkan RK justru mencuri uang yang tersimpan di dalam kotak amal yang ada di mushollah itu total sebesar Rp178 ribu. Kemudian pelaku merasa bahwa di dalam mushollah banyak nyamuk yang menghampirinya kemudian pelaku membakar gorden atau tirai pembatas saf shalat di dalam mushollah serta pelaku juga membakar karpet.   “Setelahnya, RK justru membakar tirai saf yang akan di mushollah dengan dalih untuk mengusir nyamuk. Tidak hanya itu, RK disebut juga membakar karpet mushollah,” imbuhnya.   Kapolsek Tebet menerangkan, RK keluar dari mushollah dan kembali melakukan aksi pembakaran. Kali ini, RK membakar terpal yang menutupi motor di depan. “Pelaku keluar dari mushollah dan menghampiri motor yang terparkir di depan sekretariat RT 02 di atas motor tersebut ada terpal yang dibakar pelaku tanpa alasan yang jelas karena pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga dalam memberikan keterangan belum fokus,” terangnya.   Kapolsek Tebet menjelaskan, polisi masih terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap motif RK melakukan aksinya, Saat ini RK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.   “Kita tetap untuk periksa saksi-saksi. Atas perbuatannya, kini RK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP,” jelasnya. (Nfn/Phay)

Polrestabes Bandung Fun Run 2023: TNI, Polri, dan Masyarakat Bersatu

Polrestabes Bandung Fun Run 2023: TNI, Polri, dan Masyarakat Bersatu

INFOPOLISI.NET | BANDUNG Sebanyak 300 pelari mengikuti kegiatan Polrestabes Bandung Fun Run di Polrestabes Bandung, Sabtu 24 Juni 2023.   Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 Bhayangkara dan melibatkan seluruh elemen di Kota Bandung, mulai dari TNI, Polri serta masyarakat. Para pelari mengikuti kegiatan dengan menempuh jarak 7,7 kilometer.   Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang menghadiri acara ini menyampaikan apresiasi. Menurutnya, Pemkot Bandung berkomitmen mendukung kegiatan positif yang diselenggarakan Polri.     “Ini momen yang luar biasa. Seluruh pemimpin Kota Bandung ada di sini. Ada Kapolrestabes, Ketua DPRD, Dandim, Danlanud, Danlanal, Kajari, unsur Forkopimda juga. Jadi, saya ucapkan selamat. Pemkot Bandung selalu mendukung kegiatan positif seperti ini,” ujarnya.   Ema juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-77 Bhayangkara. Ia berharap Pemkot Bandung dan Polri sama-sama menjaga semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.   Ia juga berharap kegiatan seperti Polrestabes Bandung Fun Run ini dapat menjadi pemicu banyak orang untuk datang ke Kota Bandung dan berwisata.   “Tentunya tetap dalam suasana dan rasa aman,” ucapnya.   Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono bersyukur, kegiatan ini diikuti oleh banyak pihak. Mulai TNII, Polri, Pemerintah, juga masyarakat pegiat olahraga lari.   Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dan terus memupuk kebersamaan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung.   “Tentunya, sejalan dengan yang disampaikan Pak Plh Wali Kota, kegiatan ini dapat mendorong kegiatan pariwisata di Kota Bandung juga,” ucap Budi.       (MS)

Polres Cimahi Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

Polres Cimahi Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

INFOPOLISI.NET | CIMAHI Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-77 Bhayangkara, jajaran Polres Cimahi menggelar kejuaraan menembak dengan tema “Kapolres Cimahi Cup” di Lapang Tembak Kota Cimahi. Selasa, (20/6/2023). Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menyampaikan, kejuaraan ini digelar sebagai ajang silaturahmi antara TNI/Polri dan masyarakat umum.   “Dan kedua kami ingin me-refresh kembali kemampuan anak-anak personel khususnya dalam hal tembak melumpuhkan,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR di sela-sela peninjauan acara kejuaraan menembak Kapolres Cimahi Cup hari ini. Kejuaraan menembak ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan juga masyarakat umum yang memiliki keahlian menembak.   Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menyampaikan, selain acara kejuaraan menembak ada beberapa kegiatan lain yang digelar pihaknya dalam rangka hari Bhayangkara ke-77.   Beberapa acara yang sudah dilaksanakan di antara bakti sosial berupa donor darah, pembagian sembako, sunatan massal, perbaikan rutilahu, dan lainnya.   “Kemudian ada kegiatan bola voli, ada judo, nanti tangga 24 ada fun run dan itu puncaknya. Banyak kegiatan yang harapannya TNI bersama Polri, bersama stakeholders dan masyarakat,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR.       (Red)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan Pengamanan Pemilu 2024

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan Pengamanan Pemilu 2024

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan Pengamanan Pemilu 2024. Dan penyusunan kembali penggunaan dukungan anggaran Pemilu 2024 TA 2023, di Ballroom Hotel Santika Primier, Senin (19/6/2023). Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, rapat yang telah terselenggara dengan sukses itu. Bertujuan untuk menyusun rencana kegiatan pengamanan Pemilu 2024 dan meninjau ulang penggunaan anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2023.   Dalam rapat tersebut, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi Pemilu 2024. Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan Pemilu adalah salah satu prioritas utama. Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan aman, tertib, dan demokratis. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas kontribusi dan kerja keras mereka dalam mempersiapkan pengamanan Pemilu 2024. Kombes Pol Supriadi menegaskan komitmen Kapolda Sumsel, dalam melindungi keamanan dan keutuhan Pemilu. Serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. “Rapat koordinasi ini kita harapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh Polres dan Polrestabes jajaran Polda Sumsel. Dalam menyusun rencana kegiatan pengamanan Pemilu 2024 yang efektif dan berkelanjutan,” tambahnya. Pemilu 2024 pihanya harapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat demokrasi dan stabilitas politik. Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan proses Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat.   Tutut mendampingi Kapolda Sumsel, Irhen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan itu yakni Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin M Si, Irwasda diwakili oleh AKM II Kombes Pol Gandung D Wardoyo SIK, Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SIK. Kemudian Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK MH, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK, dan lainnya. Untuk peserta rakor para Kapolres/Tabes Polres jajaran (Mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing), para Kabagops Polres jajaran, para Kabagren Polres jajaran, dan operator Polres jajaran.       (Kadim)

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Pelaku Penampung dan Pengoplos BBM Illegal

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Pelaku Penampung dan Pengoplos BBM Illegal

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG Personil Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh Iptu Irawan Adi Candra SH bersama personil Polsek Sungsang berhasil mengamankan dan menahan pelaku yang berinisial S, berikut mengamankan barang bukti terkait tindak pidana pengolahan BBM illegal dengan cara menampung dan mengoplos BBM jenis solar dan pertalite yang berlokasi di Jalan Tanjung Api Api Dusun 5 Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Senin (19/06/23). Saat dimintai keterangan wartawan, Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. AGUNG Marlianto S.I.K., M.H. melalui Wadirkrimsus AKBP. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. menjelaskan berawal dari pengaduan masyarakat terkait dugaan tempat penyimpanan BBM ilegal, yang berlokasi di Jalan Tanjung Api Api dusun 5 Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.   Berdasarkan pengaduan tersebut Wadirkrimsus memerintahkan Personil Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus bersama personil Polsek Sungsang untuk mendatangi dan melakukan penyelidikan di lokasi, dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan barang-barang yang berada dalam gudang, berupa : 2 buah drum plastik yang berisi lebih lebih kurang 200 liter BBM olahan jenis solar, 4 buah jerigen berisi lebih kurang 140 liter BBM olahan jenis pertalilte olahan, 1 set alat pompa minyak pertamini, 3 botol plastik berisi cairan pewarna, 2 buah kaleng berisi bubuk pewarna, 1 buah selang panjang lebih kurang 3 M dan 2 buah corong plastik, selanjutnya barang-barang tersebut diamankan dan dijadikan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksan pelaku berinisial S mengatakan, “bahwa barang-barang yang berada dalam gudang adalah miliknya dan gudang tersebut memang digunakan untuk menampung dan mengolah BBM illegal jenis solar dan pertalite, “ujarnya. Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 54 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi setiap orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (Enam Puluh Milyar Rupiah).       (Kadim)

Polri Meluncurkan Proyek Revitalisasi Situs Agama Untuk Merawat Kebhinekaan Dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Polri Meluncurkan Proyek Revitalisasi Situs Agama Untuk Merawat Kebhinekaan Dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Bangsa

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Sumatera selatan (Polda Sumsel) meluncurkan proyek revitalisasi situs agama dengan tujuan untuk merawat Kebhinekaan dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Bangsa sebagai wujud promosi keberhasilan transformasi Polri Presisi guna unjuk kedekatan Polri dan masyarakat dalam pembinaan Harkamtibmas ucap Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI saat dimintai keterangannya oleh wartawan diruang kerjanya selasa 20/06/2023 siang.   Sudrajad mengatakan Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023. Proyek revitalisasi situs agama ini diperlukan agar tidak mengalami degradasi/penurunan kualitas, potensi, fisik, maupun nilai pentingnya, yang disebabkan oleh berbagai penyebab kerusakan. Selain itu,agar situs agama dapat dimanfaatkan olehmasyarakat secara optimal, maka dapat dilakukan revitalisasi dengan menggandeng stakeholder terkait dan ahli pada bidangnya.tutur Alumni Akpol 96.     Menurut Sudrajad kegiatan Revitalisasi ini melibatkan dua situs agama di Kota Palembang yaitu Museum Bayt Al-Quran Al Akbar yang terletak digandus dan Masjid Kiai Muaraogan di seberang ulu Kertapati Palembang.   Dan kedua situs tersebut telah dilakukan peninjauan dan dianalisis secara mendalam terhadap kondisi fisik dan fasilitas yang ada dengan tujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan yang diperlukan,kegiatan tersebut diinisiasi dari Mabes Polri adapun rencana kegiatan revitalisasi yang akan dilakukan diantaranya melaksanakan Kerja Bakti, Pengecatan, Pembuatan Penunjuk Arah, Pemberian AC / Kipas Angin, Pemberian Tong Sampah, Pemberian Sajadah dan Al-Quran, guna membantu UMKM sekitar lokasi situs dengan cara Pemasangan Banner, Stand dan Gerobak UMKM serta pemberian Kursi Kantin, ujarnya.     Karena itulah pada Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polda Sumsel melakukan glorifikasi terhadap situs agama dengan cara melakukan revitalisasi sehingga akan membentuk kerukunan, toleransi antar umat beragama yang dapat menjadi alat pemersatu bangsa, membangun ekosistem wisata, membantu serta mendukung UMKM agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta memberikan kenyamanan setiap pengujung ke situs tersebut tutupnya.     (Kadim)

Polda Jabar Akan Berikan Sanksi Kode Etik dan Pidana Oknum Polisi Terkait Rekruitmen Calon Polri

Polda Jabar Akan Berikan Sanksi Kode Etik dan Pidana Oknum Polisi Terkait Rekruitmen Calon Polri

INFOPOLISI.NET | BANDUNG Berawal dari Laporan Polisi atas nama Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini, tertipu ratusan juta rupiah terkait Rekruitmen Calon Polri yang dilakukan oleh seorang wanita inisial N, yang beralamat di jakarta.   Sejak kejadian, korban telah meminta pertanggung jawaban terhadap SW yang menjadi perantara terhadap N, namun tidak juga mendapatkan penyelesaian, dimana akhirnya dilaporkan ke Polsek mundu pada tanggal 22 Agustus 2021, namun setelah dilaporkan ternyata laporannya tidak di tuntaskan oleh Kapolsek yg notabene adalah SW, Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung (palsu), hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke law firm Harum NS.   Karena adanya kendala penyidikan yang timbul karena LP yang di buat tersebut di tunda prosesnya oleh Kapolsek (SW), akhirnya proses sidik kasus tersebut di tarik ke polres tanggal 26 Agustus 2022.   Sehingga progres kasusnya baru di tangani dipolres tanggal 05 September 2022, Namun timbul kendala lagi dimana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke 2 dan tersangka di cari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.   Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut, progres kasusnya sekarang sudah tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi sebanyak 4 orang.   “Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses, namun karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etik nya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kita menyikapi secara tegas dan obyektif,” tuturnya.   “Saat ini Saudara SW sendiri sudah di mutasi dari Polsek mundu dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” ucap Kabid Humas Polda Jabar.   “Sangat disayangkan sekali dengan adanya kejadian seperti ini, sehingga menjadikan penerimaan Polri sebagai modus untuk penipuan, karena proses rekruitmen itu sendiri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa di tembus atau pengaruhi oleh siapa pun,” Ucap Kabid Humas.   Kabid Humas Polda Jabar juga menambahkan jika ada yang menjanjikan bisa mengurus masuk Polri, dapat dipastikan bahwa itu semua bohong dan tidak benar dan bisa di pastikan bahwa itu merupakan upaya penipuan. “Kita tidak mentolerir kejadian seperti ini, sehingga yang bersangkutan kita tindak tegas dan obyektif sesuai norma hukum yang ada”. tegasnya.   Ibrahim Tompo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mau percaya dengan orang – orang yang menjanjikan pengurusan masuk Polri.       (Red)

Beri Motivasi, Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi Polri dan Purnawirawan yang Menderita Sakit Menahun

Beri Motivasi, Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi Polri dan Purnawirawan yang Menderita Sakit Menahun

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi, Rini Ari Setyawan memberikan motivasi kepada personel Polri dan purnawirawan Polri yang tengah menderita sakit, Senin (19/6/2023). Kunjungan yang dilakukan menjelang Hari Bhayangkara ke-77 tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka anjangsana Polres Sukabumi Kota terhadap personel Polri dan ASN serta purnawirawan yang menderita sakit menahun.   Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti mengatakan, perhatian Polri terhadap para personel yang menderita sakit tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi.     “Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, hari ini, Polres Sukabumi Kota menyelenggarakan kegiatan anjangsana untuk melihat kondisi dan memberikan motivasi kepada para personel Polri maupun ASN dan Purnawirawan yang menderita sakit menahun,” kata Astuti kepada awak media.   “Sebetulnya, anjangsana terhadap personel Polri, ASN maupun Purnawirawan yang menderita sakit menahun ini sering dilaksanakan sebagai wujud perhatian Polri terhadap personelnya,” pungkasnya.   Diketahui, kegiatan anjangsana terhadap personel Polri maupun ASN dan Purnawirawan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77.       (121ck)

1.314 Orang Selamat Dari Perdagangan Orang Dalam 10 Hari Tangkap 414 Tersangka Per 5-15 Juni 2023

1.314 Orang Selamat Dari Perdagangan Orang Dalam 10 Hari Tangkap 414 Tersangka Per 5-15 Juni 2023

INFOPOLISI.NET | JAKARTA Dari data pengungkapan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dalam kurun waktu 5-15 Juni 2023 mencatat 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sementara jumlah korban total ada 1.314 orang dan tersangka 414 orang telah diamankan pihak Kepolisian.   Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dalam 10 hari berhasil tangkap 414 tersangka perdagangan orang. Penindakan dalam kurun waktu 5-15 Juni 2023 tersebut berdasarkan 314 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran.     “Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka. Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., Jumat (16/6).   Dari modus operansi para pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap Polri melalui Bareskrim Polri dan Polda jajaran. Modus operansi kejahatan TPPO tersebut antara lain : 1. Modus Pekerja Migran Ilegal sebanyak 84% 2. Modus Pekerja Seksual Konvensional sebanyak 12% 3. Modus pekerjaan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 3% 4. Modus eksploitasi anak sebanyak 1%     Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah.       (Red)

Polda Sumsel Mengumumkan Hasil Rikkes Tahap Dua Tes Penerimaan Bintara Polri T.A 2023

Polda Sumsel Mengumumkan Hasil Rikkes Tahap Dua Tes Penerimaan Bintara Polri T.A 2023

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG Panitia Daerah (Panda) Polda Sumsel mengumumkan Hasil Rikkes II pada tes penerimaan Bintara Polri.TA 2023, Pengumuman kelulusan tersebut merupakan rangkaian test selanjutnya uji Jasmani penerimaan Calon Anggota bintara Polri Panda Polda Sumsel TA 2023 kegiatan pengumuman dilapangan Sepak bola Athidhira wirabakti Komplek Pakri Palembang Kamis 15/06 sore.   Pengumuman Hasil Rikkes II penerimaan Bintara Polri T.A 2023 Panda Polda Sumsel dipimpin langsung oleh Kaurkesmapta Subbid kespol Biddokkes Polda Sumsel AKP dr Nopriansah didampingi Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrahman SIK Para Panitia Was Internal dan Eksternal penerimaan.Bintara polri TA.2023 dilaksanakan secara langsung yang dihadiri oleh peserta dan juga beberapa orang tua menyaksikan langsung putra putrinya, yang Disampaikan langsung oleh panitia bahwa nama-nama yang diumumkan adalah yang tidak memenuhi syarat (TMS)dan tidak berhak melanjutkan tahapan tes berikutnya dengan menyebutkan nomor Poding, dan yang tidak disebutkan dinyatakan Memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tahapan test selanjutnya yakni uji Jasmani.     Sementara itu dalam arahannya Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI melalui Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrahman SIK mengatakan yang gugur jangan berkecil hati, masih ada pembukaan selanjutnya dan masih ada kesempatan untuk memperbaiki apa yang kurang dalam tes penerimaan Calon Anggota Polri, ” ungkapnya.     Dilanjutkan Pamen Polri berpangkat melati dua tersebut, saat ini para peserta calon anggota Polri yang mengikuti Rikkes II untuk Penerimaan Bintara Polri T.A.2023 sebanyak 898 orang terdiri dari 865 Pria dan 33 Wanita.   Sedangkan untuk calon Bintara yang lulus memenuhi syarat (MS) terpilih menuju test uji Jasmani sebanyak 802 peserta yang terdiri dari 770 Pria dan 32 orang Wanita,sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 96 orang yakni 95 Pria dan 1 Wanita. Zainal menjelaskan bahwa saat ini kita akan memasuki tes uji Jasmani (Kesamaptaan red) penerimaan bintara Polri T.A 2023 ” Saya berpesan kepada para peserta calon anggota Polri baik Akpol, Bintara dan Tamtama Polri untuk percaya pada diri sendiri dalam mengikuti pelaksanaan setiap tahapan tes,” ungkap Alumni Akpol 99.     Jangan percaya terhadap calo atau orang yang mampu menjanjikan untuk bisa lulus apalagi dengan menyebutkan nominal sejumlah uang. ” Percaya diri, kemampuan diri dan berdoa, jika sudah jalannya dan takdir kita menjadi anggota Polri maka tidak ada siapa pun yang bisa mengubahnya, ” pungkasnya.       (Kadim)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin