info polisi

Juli 25, 2024 7:03 pm

Tag: ott

Polisi Tangkap Pria Berlagak Anggota TNI Ternyata Bodong, Bawa Kabur Motor Warga

Polisi Tangkap Pria Berlagak Anggota TNI Ternyata Bodong, Bawa Kabur Motor Warga

INFOPOLISI.NET | JAKARTA Seorang pria berlagak seperti seorang anggota TNI aktif ternyata bodong yang tersangkut hukum membawa kabur kendaraan roda dua motor warga.   Menurut informasi yang dihimpun, dikutip news.detik.com – kini pihak Kepolisian telah menangkap pria berinisial K alias A alias S tersebut karena mengaku sebagai anggota TNI.   Dia ditangkap gara-gara membawa kabur motor warga Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).     “Sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan, Senin (20/6/2022).   K ditangkap di wilayah Jalan Andara, Pondok Labu, Jaksel, pada Minggu (19/6) sekitar pukul 14.20 WIB. Kini polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.   “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya. Selain itu, dia memastikan K merupakan anggota TNI gadungan. “Ya (TNI gadungan),” singkatnya. Kini pelaku dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP juncto Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.   Sebelumnya, warga bernama Arpan (38) melaporkan motor miliknya dibawa kabur seorang pria yang mengaku anggota TNI. Arpan mengaku baru saja mengenal pelaku di area bermain anak pada Jumat (3/6) lalu.   “Awalnya kita ketemu di tempat mainan anak-anak yang di pinggir jalan tuh, odong-odong, ketemu di situ. Dia nyamperin saya, ngobrol-ngobrol, nanya-nanya masalah anak siapa, tinggal di mana. Saya bilang ‘saya tinggal di Melati, Pak, deket’, ‘saya tinggal di asrama Hankam, saya TNI Angkatan Laut’. Begitu awal ketemu tuh,” kata Arpan saat dihubungi, Minggu (12/6).   Arpan mengatakan pelaku sempat menawarkan untuk berjualan di kawasan tersebut dengan gratis. Dia mengatakan pelaku juga meminta nomor WhatsApp dan lokasi rumahnya.   “Saya ditawari, kalau mau dagang, buka saja daerah sini, nggak apa-apa, ntar sebut saja nama saya, pokoknya gratis dah, katanya begitu kan. Udah selesai itu, pulanglah tuh. Besokannya dia WA saya karena dia minta nomor telepon saya, saya kasih nomor telepon, dia minta WA, minta share loc rumah saya. Saya bilang saya lagi kerja ‘Ya sudah, share loc aja alamatnya, nanti saya kapan-kapan main’. Gitu kan,” ucapnya.   Arpan mengatakan pelaku mendatangi rumahnya sehari setelah pertemuan tersebut, yaitu pada Sabtu (4/6). Dia menyebut pelaku datang berpakaian TNI lengkap dengan membawa senjata dan mencoba menaiki motornya.   “Saya share loc, besokannya dia main berpakaian lengkap, pakaian Marinir, terus bawa senjata api juga. Akhirnya ya udah mainlah tuh, ngobrol-ngobrol. Saya udah curiga, motor saya difoto, dicoba-coba naikin, dah selesai ngobrol-ngobrol, pulang,” ujarnya.   Pelaku mendatangi kantor Arpan pada Senin (6/6) kemudian kembali mendatangi rumah Arpan pada Selasa (7/6). Pelaku datang ke rumah Arpan dengan dalih membawa mobil namun ditinggal di Indomaret lantaran gang rumah Arpan yang tidak bisa dilewati mobil.   “(Pelaku) nanyain motor, pertama kali masuk (kantor) tuh ‘motor kamu mana, Van?’ gitu. Saya bilang ‘saya nggak bawa motor’, mukanya dah mulai-mulai gelisah gitu kan,” kata Arpan.   “Selasa, main ke rumah, malam sekitar habis Magriban, Isya, dia main. Saya tanya, ‘Bapak ke sini bawa apa?’, ‘Saya bawa mobil’ katanya, ‘mobil saya, saya taruh Indomaret’ gitu kata dia. Saya nggak ngecek, cuma percaya saja kan, namanya orang awam nggak ngerti,” lanjutnya.   Arpan mengatakan pelaku meminjam motornya untuk mengambil TV di mobil pelaku yang berada di Indomaret. Namun pelaku tak kunjung kembali.   “Dia mau ambil TV di mobil, mau dirakit di rumah saya, ke rumah saya kan nggak bisa masuk mobil, namanya di kampung,” ujarnya.   Arpan mengatakan langsung mendatangi asrama Hankam Pondok Labu untuk menanyakan keberadaan pelaku. Sesampai di Hankam, Arpan mendapati pelaku tak terdaftar sebagai anggota, kemudian dia pun melapor ke Polsek Cilandak.   “Itu tanggal 7 pas malam itu dibawa, saya udah langsung ke asrama Hankam untuk nanya orang ini, ternyata Marinir gadungan. Udah tuh, susahlah nyarinya kalau udah marinir gadungan. Saya ke kantor polisi Polsek Cilandak buat laporan,” tuturnya.   “Kan saya laporan di Hankam itu kan, ‘Pak, saya mau tanya, apa bener di sini ada yang bernama ini, dia mengaku sebagai TNI dan dia tinggal di asrama Hankam saya tanya ini, ‘Wah nggak ada ini, Pak, gadungan ini,” imbuhnya.   Arpan mengatakan pelaku mengenalkan dirinya dengan nama Anto. Dia menyebut nomor ponsel pelaku kini sudah tidak aktif.   “Dia kenalan sama saya itu namanya Anto, itu kenalan sama saya, Siswanto itu dicek nomor HP dia pakai data yang namanya Siswanto. Itu nomor HP dia, nomor HP dia udah nggak aktif,” ucapnya.   (Red)

KPK OTT Bupati Bogor dan 11 Gerombolan ASN Diduga Maling Duit Rakyat Suap BPK Perwakilan Jabar

KPK OTT Bupati Bogor dan 11 Gerombolan ASN Diduga Maling Duit Rakyat Suap BPK Perwakilan Jabar

INFOPOLISI.NET| JAKARTA Tim komisi pemberantasan korupsi (KPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 berhasil menangkap para terduga gerombolan bajingan bangsat perampok duit rakyat terkait suap. Operasi senyap KPK tersebut pada saat dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Bogor (AY), dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat serta ASN lainnya,   KPK telah berhasil mengamankan para terduga tersangka sebanyak 12 orang di wilayah Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari selasa, 26 April 2022 sekitar pada pukul 23.00 WIB.   Adapun dari 12 orang terduga tersangka tersebut diantaranya, (AY) Bupati Kabupaten Bogor priode 2018/2023, (IA) Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, (MA) Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, (RF) Kasubdit Keuangan Setda Kabupaten Bogor, (TK) Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, (AR) Sekertaris BPKAD Kabupaten Bogor, (HN) Staf BPKAD Kabupaten Bogor, (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jabar Kasub Auditorat 3 Pengendali Teknis, (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jabar Ketua Tim Audit Interen Entrim Kabupaten Bogor, (DGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jabar/ Pemeriksa, (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jabar sebagai Pemeriksa, “Ujar Firli Bahuri Ketua KPK saat Konfrensi Pers, Kamis (28/04/2022) dini hari.   Adapun kronologis tangkap tangan tersebut dengan adanya informasi laporan masyarakat kami sampaikan sebagai berikut, terkait adanya dugaan pemberian uang (suap) dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaan nya kepada pegawai Tim Audit BPK Perwakilan Jawa Barat.   “Kemudian Tim KPK bergerak untuk melakukan upaya upaya dalam rangka penyidikan terkait dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Tim KPK melakukan oprasi senyap kelapangan menuju ke salahsatu hotel di bogor” Papar Firli.   Bupati Bogor (AY), ditetapkan tersangka bersama (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, (IA) Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.   Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.   Mereka adalah, (ATM) Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, (AM) Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, (HNRK) Pemeriksa, dan (DGTR) Pemeriksa.   “Tersangka sebagai pemberi (AY) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023,” ujar Firli Bahuri Ketua KPK.   Saat ini, KPK berhasil mengamankan Rp 1,24 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut.   Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.   (Red)

Bupati Bogor dan 11 Gerombolan ASN diduga Maling Duit Rakyat Suap BPK Perwakilan Jabar

Bupati Bogor dan 11 Gerombolan ASN diduga Maling Duit Rakyat Suap BPK Perwakilan Jabar

Jakarta, INFO POLISI   Tim komisi pemberantasan korupsi (KPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 berhasil menangkap para terduga gerombolan bajingan bangsat perampok duit rakyat terkait suap. Operasi senyap KPK tersebut pada saat dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Bogor (AY), dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat serta ASN lainnya,   KPK telah berhasil mengamankan para terduga tersangka sebanyak 12 orang di wilayah Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari selasa, 26 April 2022 sekitar pada pukul 23.00 WIB.   Adapun dari 12 orang terduga tersangka tersebut diantaranya, (AY) Bupati Kabupaten Bogor priode 2018/2023, (IA) Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, (MA) Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, (RF) Kasubdit Keuangan Setda Kabupaten Bogor, (TK) Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, (AR) Sekertaris BPKAD Kabupaten Bogor, (HN) Staf BPKAD Kabupaten Bogor, (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jabar Kasub Auditorat 3 Pengendali Teknis, (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jabar Ketua Tim Audit Interen Entrim Kabupaten Bogor, (DGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jabar/ Pemeriksa, (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jabar sebagai Pemeriksa, “Ujar Firli Bahuri Ketua KPK saat Konfrensi Pers, Kamis (28/04/2022) dini hari.   Adapun kronologis tangkap tangan tersebut dengan adanya informasi laporan masyarakat kami sampaikan sebagai berikut, terkait adanya dugaan pemberian uang (suap) dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaan nya kepada pegawai Tim Audit BPK Perwakilan Jawa Barat.   “Kemudian Tim KPK bergerak untuk melakukan upaya upaya dalam rangka penyidikan terkait dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Tim KPK melakukan oprasi senyap kelapangan menuju ke salahsatu hotel di bogor” Papar Firli.   Bupati Bogor (AY), ditetapkan tersangka bersama (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, (IA) Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.   Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.   Mereka adalah, (ATM) Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, (AM) Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, (HNRK) Pemeriksa, dan (DGTR) Pemeriksa.   “Tersangka sebagai pemberi (AY) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023,” ujar Firli Bahuri Ketua KPK.   Saat ini, KPK berhasil mengamankan Rp 1,24 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut.   Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.   Red

Bupati Bogor dan BPK Perwakilan Jabar Tertangkap OTT KPK

Bupati Bogor dan BPK Perwakilan Jabar Tertangkap OTT KPK

Bogor, INFO POLISI   Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan pada 26-27 April 2022. OTT tersebut dilakukan di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi senyap tim KPK tersebut, juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.   “Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).   Ali berujar, dikutip cnnindonesia.com – penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap.   “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap dia.   Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.   “Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.   Menurut informasi yang dihimpun, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin memiliki harta sekitar Rp4,1 miliar. Ade terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Ade Yasin mencapai Rp4.111.181.641.   Dari jumlah itu, harta kekayaan terbanyak berasal dari tanah dan bangunan. Ade tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor dengan nilai Rp2.290.000.000.   Kemudian, Ade juga tercatat memiliki dua unit kendaraan roda empat dengan total Rp635.000.000. Rinciannya, mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate Tahun 2019 seharga Rp200 juta dan Mobil BMW 320i CKD AT Tahun 2016 seharga Rp435 juta.   Selain itu, Ade tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp600 juta, serta kas dan setara kas senilai 726.788.687. Kendati begitu, Ade memiliki utang sejumlah Rp140.607.046   Ade Yasin terjaring OTT oleh tim penindakan KPK di Jawa Barat. Penangkapan dilakukan dua hari pada 26-27 April 2022.   Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.   “Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).   Ade dan pihak-pihak yang ditangkap diduga terseret kasus suap. Namun KPK belum merinci kasus suap tersebut.   “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap dia.   Wakil Ketua KPK berkata KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat OTT Ade Yasin dan pihak lain. (*)   Red

Solverwp- WordPress Theme and Plugin