info polisi

Juli 26, 2024 7:15 pm

KPK, APH Diduga Mandul Atas Proyek Ratusan Miliar Gedung Perkantoran Versi Hambalang Pemkab Sukabumi Mangkrak Kembali Ruksak

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI

Viral di media social dengan berbagai kritikan komentar warganet terkait dugaan proyek pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, hingga usai Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah tahun 2024 masih dalam kondisi mangkrak tak terurus yang kini tanpak kembali ruksak diberbagai sudut bangunan gedung perkantoran pemkab sukabumi tersebut.
Diketahui, progres pembangunan gedung perkantoran Pemda Kabupaten Sukabumi itu sudah bertahun tahun dikerjakan yang diduga telah menghabiskan anggaran ratusan miliyar uang rakyat atau negara.

Hal itu terungkap, setelah salah satu masyarakat yang mengabadikan kondisi terkini pada pembangunan gedung perkantoran Pemda Kab. Sukabumi tersebut melalui rekaman video ponsel miliknya.
Kemudian, ia lalu melakukan pengecekan ke setiap sudut area dalam bangunan gedung perkantoran Pemda Kab Sukabumi itu hingga terbukti masih kondisi tak terpakai dan memperhatinkan.
Pasalnya, hampir disetiap penjuru ruangan bangunan tersebut kini tanpak kembali ruksak yang seolah olah terkesan dibiarkan dan tak peduli.

Sebagaimana diketahui, bahwa disetiap kegiatan paket proyek sarana prasarana barang dan jasa pembangunan pemerintah yang dibiayai oleh negara harus mengikuti aturan prosedur perencanaan. Salah satunya, seperti yang tertuang dalam surat perintah kerja (SPK) kepada pihak pelaksana sesuai waktu masa kerja dan batas waktu pemeliharaan, termasuk kontruksi harus sesuai dengan kwalitas rencana anggaran belanja (RAB), juga sesuai kerangka acuan kerja (KAK), lalu spesifikasi pekerjaan, kemudian daftar analisa harga satuan pekerjaan, berikutnya sesuai gambar, lanjut daftar kuantitas dan harga, selain itu sesuai bill of quantity (BQ), maupun daftar penerima barang, terakhir harus sesuai dokumen kontrak lainnya.

Dari kerusakan bangunan proyek gedung perkantoran Pemkab Sukabumi yang dimaksud, tanpak atap eternit plafon telah kembali jebol berkeping keping hingga lantai gedung tersebut dirambati rumput yang menjalar ke dalam bangunan, seperti tempat para pemuja siluman setan.

Mangkraknya pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut, kini kembali disoroti oleh berbagai elemen masyarakat di media social dengan bermacam komentar para warganet.
Seperti dalam unggahan dua rekaman video yang dibagikannya tersebut melalui akun media medsos @EraEra, ia yang biasa disapa akrab dengan panggilan ayah H. Edi Rizal Agusti, sebagai ketua Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi dan sekaligus Dewan Pendiri Nasional Diaga Muda Indonesia.
Salah satu percakapan dari dua rekaman video tersebut mengatakan, “Hanya mengingatkan kepada pemerintah kabupaten sukabumi, bahwa jangan sampai gedung ini terbengkalai. Artinya, karna masyarakat atau rakyat di sini sudah tanam uang melalui pajak. Maka dari itu, pembangunan gedung pemkab sukabumi ini milik rakyat juga, dan kalau tidak dibangun kembali akan jadi goa lalay (kelelawar) atau gedung tua.

Masih katanya, untuk pembuktian silahkan di cek langsung ke lokasi bangunan mangkrak tersebut ada apa saja didalam gedung mangkrak yang terbengkalai bertahun tahun itu, apakah seperti yang saya lihat sendiri ada beurit (tikus), kucing, bajing (tupai) dan ada careh (musang). Ternyata sebelumnya, selama sekian tahun mulai sejak awal adanya progres Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang digadang gadang hingga usai lebaran tahun 2024 tetap saja mangkrak.
Faktanya, proyek gedung perkantoran pemda kab sukabumi yang diduga telah menghabiskan uang rakyat ratusan miliar tersebut tidak bermanfaat bagi tempat sarana pelayanan masyarakat, tetapi yang terjadi malah di isi oleh binatang.

Selanjutnya, sejumlah warganet yang diketahui selaku masyarakat kabupaten sukabumi turut mengomentari dari rekaman video yang dibagikannya melalui akun medsos tersebut. Seperi halnya akun medsos @Dank Pemantau, berkomentar dengan menggunakan bahasa daerah sunda yang diterjemahkan ke indonesia seperti demikian “Anggarannya sudah habis 200 M…….dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) di tingkat polres, polda, bareskrim, kejagung sampai ke KPK….mental semua…….padahal jelas mangkrak dan terbengkalai…….kecuali ditangkapnya musti sama malaikat, sepertinya.

Lanjut, masih katanya bahwa permainannya tingkat edan……temuan BPK nya disulap yang seharusnya pelanggaran pidana di robah, jadi pelanggarn administrasi. Selain itu, masa di BOQ awal tertulis 7 lantai ternyata hanya 6 lantai hi hi……saat ditanya ke PPK nya sudah diperiksa sama polda beres, katanya…..sangat indah dan bagong pisan. Ujar @Dank Pemantau.

Komentar diatas tersebut kemudian dibalas pada kolom komentar akun medsos @EraEra, “Dank Pemantau kalau itu benar, kewajiban kita bawa surat bukti laporan tersebut ke propam, biar para oknum pemeriksanya di pertanyakan. Jelasnya.

Sebelumnya, menurut informasi dari berbagai sumber yang dihimpun bahwa selama sekian tahun proyek pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi berdiri mangkrak dan kini kembali ruksak, tidak seperti harapan saat ketika diawali melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda mulainya proyek pembangunan tersebut.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, saat itu kembali melanjutkan pembangunan gedung untuk perkantoran pemerintah daerah (Pemda) yang bertempat di sekitar Lapang Cangehgar, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Seperti telah dijelaskan, saat itu pembangunan gedung perkantoran pemda tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Senin (22/6/2020) silam.


Dengan demikian menurut Bupati Sukabumi, Marwan Hamami terkait pengerjaan gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi insyallah pada 2023 sudah selesai 100 persen.
Pembangunan gedung perkantoran pemerintah daerah itu merupakan proyek multi years yang dikerjakan secara bertahap dalam beberapa tahun. Kendati begitu, pembangunan ditargetkan selesai pada 2023 mendatang,” kata Bupati Sukabumi. Rabu (5/1/2021).

Selain itu, menurut Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman saat masih menjabat menuturkan peletakan batu pertama tersebut sebagai bentuk pembangunan lanjutan gedung perkantoran pemda Kabupaten Sukabumi tahun 2020.
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa hari ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah melaksanakan kontraknya dan akan berlangsung sampai 24 Desember 2020.

Dedi, kemudian menegaskan pembangunan struktur tersebut tidak akan melewati tahun 2021.

“Adapun pelaksana pembangunan PT Tahta Jaga Internasional dalam pelaksanaanya dibantu oleh teman-teman konsultan pengawas dan lain sebagainya. Mengenai anggaran pembangunan struktur tersebut sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), dan untuk penyelesaian mudah-mudahan nanti di tahun 2021 selesai sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021,” ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa pusat perkantoran tersebut akan dilengkapi dengan Sarana dan prasarana yang komplit untuk fasilitas publik, selain itu juga akan dibangun asrama untuk peningkatan kapasitas SDM untuk sarana pendidikan dan latihan, tambahnya.

(Red/Rik)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin