info polisi

Juli 26, 2024 8:19 pm

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Gerebek ‘Ilegal Logging’ di Sanga Desa, 700 Log Kayu Disita

INFOPOLISI,NET | PALEMBANG

Sawmil atau lokasi ilegal logging di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin digerebek.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Subdit IV Tipidter Polda Sumsel pada Selasa, [5/9/2023] berhasil mengamankan tiga orang pelaku ilegal logging dan mengamankan kurang lebih 700 batang kayu log berbagai jenis, dua unit mobil, dan tiga unit mesin Sawmil.

Ketiga pelaku berinisial S1 warga jalan M Yamin kelurahan Payo Lebar, tersangka S2 merupakan warga kelurahan 15 Ulu Jakabaring, dan YS selaku pemilik Sawmil yang merupakan warga jalan DI Panjaitan Lorong Airah Kampung, kelurahan Plaju Ilir kecamatan Plaju Palembang.

“Saat ini, untuk lokasi sawmill ilegal logging [TKP] sudah kita kasih Police line,” ujar Wadir Reskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani dan Kasubbid Penmas AKBP Yenni, saat memberikan keterangan Kamis, (7 September 2023).

Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan pengukuran volume kayu,” ujarnya.

Saat ini, jelas AKBP Putu Yudha, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tersangka juga memeriksa sejumlah saksi-saksi.

“Untuk barang bukti kayu log dan mesin Sawmil serta kendaraan, saat ini kita dititipkan di Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin” jelasnya.
“Untuk ketiga pelaku akan dijerat dengan 3 pasal berlapis, pertama Pasal 78 Ayat (2) tentang kehutanan, pasal 36 angka 19 ke (2) ketentuan Pasal 78 (2) Tentang Cipta Kerja, dan pasal 87 ayat 1 huruf A, B, undang-undang No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” terang Wadir Krimsus ini.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan hukuman maksimal selama 10 tahun,” tutupnya.
Sementara itu, dari keterangan pelaku YS bahwa Sawmil atau tempat ilegal logging tersebut sudah 1 tahun beroperasi.
“Kita baru 1 tahun menjalani usaha tersebut, dan rencananya kayu-kayu hasil olahan tersebut akan kita kirim ke Jakarta,” pungkasnya. 

(Kadim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin