info polisi

Juli 26, 2024 9:21 pm

Aktivis Soroti Banyak Pungli di Pabrik Sepatu PT. SHB 2 Rangkas Bitung

INFOPOLISI.NET | LEBAK

Rangkas Bitung. Perusahaan PT shin Hwa Biz (SHB) yang bergerak di bidang perakitan sepatu yang berlokasi di kp. Sena Desa Mekar Sari Kecamatan Rangkas Bitung di soal aktivis ormas laskar merah putih (LMP), Senin (24/10/2023).

Sebab, perusahaan yang memperkerjakan 1.300 karyawan itu diduga banyak temuan pungutan liar (pungli) terhadap Calon karyawan dan karyawannya. Ironisnya pungli dilakukan oleh oknum pimpinan perusahaan tersebut.

Iwan Tahapari, ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) laskar merah putih markas cabang (marcab) kabupaten Lebak mengatakan. Pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar dibeberapa titik lokasi, Senin mendatang.

Kepada awak media Infopolisi.net, mengatakan “Insya Allah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian polres Lebak, dan diterima langsung oleh Intelkam polres Lebak, ke PT SHB 2, Dinas tenaga kerja (Disnaker) kabupaten Lebak, dan pemerintah daerah kabupaten Lebak. Intinya kami menyikapi adanya informasi soal pungli yang dilakukan oleh oknum menejemen diperusahan tersebut,” pungkas Iwan Tahapari.

Menurut Iwan Tahapari, selain adanya dugaan pungli, karyawan juga diduga dipaksa membeli sejumlah barang pokok, yang sudah disediakan oleh oknum di PT SHB 2 tersebut. Seperti minyak sayur, sosis, dan barang lainnya yang sudah disediakan, jika mereka menolak mereka tetap harus membayarnya, sesuai barang yang sudah disediakan. “Sambung Iwan Tahapari”

Senada dikatakan oleh Ahmad Amsori, selaku koordinator aksi. “Pihaknya akan terus memperjuangkan hak hak karyawan yang diduga didzolimi oleh oknum PT SHB 2 Rangkas Bitung tersebut,” tegasnya.

“Sebagai orang Lebak kami sangat prihatin, kami akui banyak orang lebak yang bekerja disana, tapi ingat jika terdapat pelanggaran wajib kita sikapi. Apalagi ini soal pungli dan pemaksaan kepada karyawan, biar kita semua tahu siapa pihak pihak yang bermain disana,” tandasnya.
`
Sementara itu seorang karyawan PT SHB 2 Rangkas Bitung yang identitasnya tidak bersedia disebutkan mengatakan.

“Iya pak semua sudah saya sampaikan ke pak Iwan Tahapari ketua ormas LMP, setiap akhir bulan ada biaya tutup PO, dan kami juga wajib membeli barang yang sudah disediakan, seperti minyak goreng dan barang barang lainnya, bahkan iuran upah harian pun juga ada, meskipun tak seberapa, tetapi bagi kami itu sangat berat,” ungkapnya.

Sementara itu HRD PT SHB 2 Rangkas Bitung saat dihubungi lewat sambungan telepon belum bisa dikonfirmasi, begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan Wathapp nya belum merespon.
`
Kadisnaker kabupaten lebak Maman Suparman mengatakan melalui sambungan telepon, laporkan saja kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian polres Lebak. Kata Maman Suparman.

(Red-AT)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin