info polisi

Juli 26, 2024 8:23 pm

Polri Musnahkan Narkoba ke Incinerator, 459.414 Jiwa Terselamatkan

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Dittipitnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke incinerator.

 

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut disita dari 13 pengungkapan kasus dengan tersangka 28 orang. Dari pengungkapan tersebut sebanyak 459.414 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

 

“Kita lihat dengan rinci sampai jumlah butir-butirnya telah kita sampaikan. Berikut juga jumlah BB di masing-masing TKP. Dan pelaksanaan pemusnahan juga dilakukan secara transparan dan bisa dilihat di media-media,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan S.H., M.Si., M.H.

 

 

Selain itu, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi S.I.K., M.H. menjelaskan lebih rinci barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 13 kasus penyalahgunaan narkotika dari berbagai daerah diantaranya Jawa Barat, Jakarta, Lampung, dan Aceh.

 

Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 28 tersangka berinisial EY, DM, A, IB, AH, F, EF, DS, S, SK, HY, M, P, PS, SH, R, UA, CT, AF, MSR, IH, KF, JA, IS, BK, CDO, AIA, SSP berhasil diamankan petugas. Pemusnahan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.

 

“Kami tekankan kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang menangani perkara tindak pidana narkotika,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi S.I.K., M.H.

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin