info polisi

Akan Menggagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 40 Teroris JAD dan Sita Komponen Bahan Peledak-Senpi

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan AU. Pasalnya disebutkan bahwa Kelompok JAD, telah merencanakan untuk mengganggu atau menggagalkan kelancaran Pemilu 2024. Dalam penangkapan ini, Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api jenis AK47 dan pistol revolver berserta amunisinya dari para tersangka.

“Bersama dengan itu telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 pucuk senjata api AK47, kemudian banyak amunisi, magasin,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam jumpa pers yang ditayangkan langsung melalui akun resmi @divisimabespolri, bertempat di Mabes Polri Jakarta Selatan. Selasa, (31/10/2023).

Selain itu, Densus 88 juga menyita senapan angin atau pre-charged pneumatic yang dipakai untuk latihan para tersangka dan turut disita sejumlah senjata tajam.
“Kemudian, satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver juga senjata tajam,” ungkap Aswin. Selain senjata, Densus 88 menyita berbagai komponen bahan kimia yang digunakan untuk pembuatan bahan peledak. Bahan-bahan itu seperti belerang dan garam Himalaya yang biasanya dipakai untuk mengganti HCL untuk bahan peledak.

“Termasuk beberapa banyak materi cetakan yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka,” ujar Aswin.

Lebih jauh, Aswin mengatakan dari penangkapan 40 tersangka terorisme itu terdiri 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di Jakarta dan 6 orang di Sulawesi Tengah.
Mereka yang ditangkap Densus 88, diduga hendak melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Dari penangkapan itu, turut ditemukan senjata dan berbagai komponen bahan kimia peledak juga pihaknya telah mengetahui asal muasal semua senjata tersebut.

Sementara itu diketahui, Densus 88 mencatat telah menangkap sebanyak 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

Aswin mengatakan para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Aswin merinci 19 tersangka teroris JI ditangkap selama 2-13 Oktober 2023.
`
Kemudian, Densus kembali menangkap 40 tersangka terorisme dari kelompok JAD pada 27-28 Oktober 2023. Kelompok JAD, menurut Aswin, merencanakan untuk mengganggu kelancaran Pemilu 2024

“Ini adalah kelompok pimpinannya AU. Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” imbuhnya.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin