info polisi

Juli 26, 2024 8:51 pm

Gerak Cepat IWO Indonesia Sumsel, Pemilik RM Tahu Sumedang Meminta Maaf Atas Video Viral yang Diduga Lecehkan Wartawan dan LSM

INFOPOLISI.NET | PALEMBANG 

Terkait video yang viral di media sosial tentang adanya keluhan Nawawi selaku pegawai Rumah Makan Tahu Sumedang yang berada di Lembak Kabupaten Muara Enim yang diduga telah melecehkan nama baik Wartawan dan LSM beberapa waktu lalu dengan mengatakan “banyak wartawan dan LSM yang mampir makan meminta uang ongkos bahkan ada yang bawa pacar, hal tersebut di nilai telah mencoreng citra Wartawan dan LSM bahkan di nilai kurang baik di mata publik.

 

Menanggapi peristiwa video viral yang tengah beredar di publik, Ketua Korwil IWO Indonesia Sumsel Sakrin dan rekan langsung bergerak cepat menyambangi lokasi RM Tahu Sumedang untuk menkonfirmasi terkait video yang viral tersebut langsung di terima oleh perwakilan Rumah Makan Tahu Sumedang Heri dan Nawawi.

 

Sakrin meminta kepada manajemen RM Tahu Sumedang jangan gampang memberikan statement, salah dalam penyampaian akan berakibat patal seperti sekarang ini, kalau meragukan profesi seseorang sebagai wartawan silahkan untuk di cek di box redaksi, sekiranya menemukan kejanggalan silakan lapor polisi atas hal tersebut, tandas Sakrin sembari berharap kejadian serupa semoga tidak terulang lagi baik dengan RM Tahu Sumedang maupun ditempat lainnya, harapnya.

 

Sementara itu Heri di dampingi Nawawi selaku mewakili pegawai dan Manajemen RM Tahu Sumedang Lembak Muara Enim pada Senin (11/09/2023) menyampaikan klarifikasi langsung kepada para awak media sebagai permohonan maaf kepada semua jurnalis dan LSM atas viral nya video yang diduga menimbulkan kegaduhan dan membuat resah kaum jurnalis dan LSM hingga hari ini.
Heri juga menegaskan bahwa pegawai dan manajemen RM tahu Sumedang tidak bermaksud untuk melecehkan profesi Wartawan dan LSM.

 

“Saya selaku pengurus RM Tahu Sumedang memohon maaf sebesar besarnya tentang adanya video viral tersebut, peryataan dari Nawawi merupakan spontanitas tidak ada unsur untuk melecehkan profesi wartawan dan LSM”, ungkapnya. (Kadim/ IWOI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin