Kejari OKU Ingatkan Lurah Sekecamatan Baturaja Timur Agar Memahami Pengelolaan Anggaran
INFOPOLISI.NET| PALEMBANG
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menggelar kegiatan Penerangan Hukum Kepada Kelurahan Se-Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kegiatan ini diikuti oleh 9 Lurah dan para Ketua RT dan RW di Kecamatan Baturaja Timur yang berlangsung di Aula Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (03/10/2023).
Kegiatan Ini Turut dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat,S.H.,M.H., Kepala Seksi Intelijen Variska Ardina Kordiansyah,S.H.,M.H., Kasubsi Intel Kejari OKU Abdullah Arbi,S.H.,M.H.dan Sekretaris Camat Baturaja Timur bapak Sugiono.
Kegiatan yang digelar dalam rangka pemberdayaan masyarakat Kelurahan diwilayah Kecamatan Baturaja Timur dan penyuluhan terkait penggunaan dana kelurahan yang efektif dan Efisien serta bermanfaat bagi masyarakat agar terhindar dari permasalahan hukum.
“Kami berharap Meskipun Dana kelurahan kecil, bagaimanapun rupanyanya ini adalah anggaran negara yang harus dipertanggung jawabkan”ujar Kajari
Nah sosialisasi ini juga merupakan implementasi MOU kita bersama Pemkab OKU bidang Datun, salah satunya kegiatan sosialisasi ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat,S.H.,M.H. dalam sambutannya.
dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi yang baik antara APH dengan Camat, Lurah dan lainnya sehingga komunikasi dapat berjalan lancar. Sehingga kedepan tidak ada penyelewengan yang berimbas pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ogan Komering Ulu Variska Ardina Kordiansyah,S.H.,M.H menyampaikan menurutnya dana kelurahan bertujuan untuk menstimulasi Pembangunan di kelurahan. Namun, akan lebih baik jika alokasi anggran untuk kelurahan seharusnya lebih dapat dimaksimalkan melalui APBD selain telah ada juga alokasi melalui Kementrian PUPR dalam pemenuhan sarana dan prasarana di perkotaan, oleh karena itu diperlukan kajian yang mendalam terkait bagaimana mekanisme Dana Kelurahan yang tepat,” sambungnya.(Kadim)
Tinggalkan Balasan