info polisi

Juli 26, 2024 7:19 pm

LP3I Terima Pengaduan Warga Desa Kuta Mekar yang Keracunan Gas Caustic, Diduga dari PT. Pindodeli 2

INFOPOLISI.NET | KARAWANG

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Pendidikan dan Pencemaran Industry (LP3I) Hasanudin menerima laporan pengaduan dari masyarakat Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang yaitu telah terjadi keracunan diperkirakan sebanyak kurang lebih 30 warga Desa Kuta Mekar pada hari Sabtu, 20 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Wib.

 

Warga yang keracunan gas Caustic Soda yang diakibatkan dari pencemaran udara dan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari PT. PINDODELI 2 yang beralamat di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

 

Ketua Umum LP3I Hasanudin setelah menerima pengaduan dari warga yang keluarganya keracunan langsung bergerak cepat ke lokasi yaitu di kantor Desa Kuta Mekar dimana warga sedang berkumpul dan setelah mendengar keterangan dari warga, ketua umum LP3I bersama warga bergegas mendatangi korban keracunan yang sedang di rawat di Rumah Sakit Rosela Karawang.

Ketua umum LP3I memberikan keterangan kepada awak media melalui komunikasi via whatsapp menyatakan,” dengan pengaduan di dari warga masyarakat yang terkena racun Gas Caustic yang diduga berasal dari PT. PINDODELI 2 diperkirakan sebanyak kurang lebih 30 korban yang keracunan.

 

Saya akan menindaklanjuti kepada pihak PT. Pindodeli 2 apabila benar keracunan disebabkan dari Gas Caustic, itu terbukti adanya pencemaran udara dan pencemaran lingkungan, dan apabila pihat PT. PINDODELI 2 tidak mau bertanggungjawab kepada para korban keracunan atas kejadian yang ditumbulkan ini yaitu dari Pencemaran lingkungan, maka kami dari LP3I akan melakukan upaya hukum sesuai dengan Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Hasanudin. (Mustopa)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin