info polisi

Juli 26, 2024 8:38 pm

Update Berita Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

INFOPOLISI.NET | BANDUNG

Bandung Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo didampingi direskrimum polda jabar menggelar acara konferensi pers update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu, 6 Desember 2023.

 

Dalam pemaparannya, Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa ada sebanyak lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang mana dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

 

“Dari hasil pendalaman, penyidikan serta hasil rekontruksi. pembunuhan terhadap ibu dan anak di jalan cagak Subang direncanakan terlebih dahulu oleh kelima tersangka diantaranya YH, MR,T, AA dan AP,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Rabu, 6 Desember 2023.

 

Ibrahim Tompo juga mengatakan, bahwa selain keempat tersangka yang terlibat langsung dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang tersangka utamanya adalah YH, suami dari korban.

 

“Motif dari para tersangka melakukan pembunuhan yakni permasalah uang dan saat ini berkas perkara kelima tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkasnya. (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin