Viral, Aksi Keji Pembunuhan Menyeret Korban Pakai Troli Terekam CCTV di Pesanggrahan
INFOPOLISI.NET | JAKARTA
Media Sosial dihebohkan dengan aksi seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan sedang menyeret kantong plastik hitam berisi jenazah korban pembunuhan. Aksi keji itu terekam layar monitor video CCTV di sebuah roko.
Detik-detik seorang pelaku menyeret jasad korban yang ditemukan tewas di Kali Pesanggrahan terekam kamera CCTV. Aksi keji yang dilakukan pelaku tersebut di ruko Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Terekam gerak-gerik di layar monitor CCTV tersebut, diketahui pelaku saat menyeret jasad teman kerjanya itu menggunakan troli barang sekira pukul 03.36 WIB dini hari.
Pelaku tampak mengenakan pakaian berwarna putih dan celana panjang levis. Ia berjalan mundur sembari menarik troli yang di atasnya terdapat sebuah plastik hitam besar yang membungkus jasad temannya.
Tampak tak terlihat panik, pelaku justru seperti tenang tak terburu-buru ketika ‘membereskan’ bekas aksi keji kejahatannya.
Sempat terlihat keluar masuk ruko, pelaku berjalan santai tak terlihat seperti orang yang habis melakukan pembunuhan.
Gerak-gerik pelaku tersebut pun menjadi sorotan. Saat itu pelaku saking santainya, beberapa kali tampak menggeser barang-barang yang menghalangi jalan di sekitarnya lantaran jasad korban sempat tersangkut kaki meja tak bisa lewat.
Selanjutnya, pukul 04:51 WIB, pelaku tampak kembali ke ruko lalu keluar lagi dengan mengenakan pakaian yang berbeda.
Gelagat yang ditunjukan pelaku tersebut tersebar dan viral di media sosial.
Menurut informasi yang dihimpun, motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku dendam kepada korban yang merupakan teman sekampungnya.
Kini, pelaku berhasil dibekuk polisi di sebuah penginapan di daerah Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat dan terancam 12 tahun hukuman penjara.
Sebelumnya diketahui, dikutip dari tribunnews.com pada Sabtu (2/7). Awalnya ada penemuan mayat dalam karung di kali Pesanggrahan, tepatnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Diketahui, korban bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21) yang dihabisi oleh MRIA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Kasus bermula saat mayat korban ditemukan di Kali Pesanggrahan pada Selasa (28/6) lalu.
Saat itu petugas kebersihan sedang bertugas di lokasi kejadian dengan menggunakan alat berat.
Kemudian mereka menemukan karung mencurigakan yang belakangan diketahui berisi mayat seorang pria. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, petugas tidak menemukan identitas korban, dan hanya terdapat uang Rp 2 ribu di kantong celana korban.
Tak lama seusai penemuan jasad tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku. Diketahui, MRIA nekat menghabisi nyawa temannya pada Senin (27/6) sekira pukul 18.30 WIB.
Keduanya saat kejadian berada di sebuah ruko tempat kerja mereka di kawasan Jalan RS Fatmawati Raya. Saat itu, pelaku dan korban lalu terlibat cekcok hingga terjadilah perkelahian. Pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis pisau hingga tewas.
Dijelaskan olehnya, pelaku menusuk korban di bagian leher sebanyak tiga kali hingga korban tak lagi bergerak.
“MRIA mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk korban pada bagian leher sebanyak tiga kali hingga korban sudah tidak bergerak lagi atau meninggal,” ungkap Zulpan.
Kemudian, untuk menghilangkan jejak, pelaku membersihkan bercak darah di lokasi kejadian. MRIA juga membuang sejumlah barang bukti seperti baju hingga bantal yang terkena darah.
Setelah itu, mayat korban dimasukan ke dalam karung dan dibuang di Kali Pesanggrahan tersebut. Pelaku seusai beraksi sempat salat subuh dan bersedekah dengan uang milik korban sebanyak Rp 500 ribu.
Atas perbuatannya tersebut, kini MRIA sudah ditetapkan menjadi tersangka.
(Red)
Tinggalkan Balasan