info polisi

Juli 26, 2024 8:16 pm

Bareskrim Polri Periksa Exs Presiden (ACT) diduga Salahgunakan Dana Ahli Waris Korban Lion Air (TPPU)

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa mantan presiden lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan petinggi ACT Ibnu Khajar. Dikutip merdeka.com – pemeriksaan keduanya dilakukan pada Jumat (8/7) kemarin.

 

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus ACT berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pengurus dalam mengelola dana.

 

“Telah dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7).

 

 

Selain itu dari hasil penyelidikan, diketahui ACT telah mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Loin Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu.

 

Ramadhan menyebut, total dana CSR untuk para korban dari pihak Boeing yang dikelola oleh ACT yaitu sebesar Rp.138.000.000.000. Saat itu, pihak Boeing pun memberikan dua jenis dana kompensasi yaitu dana santunan tunai dan non tunai kepada ahli waris para korban sebesar USD 144.500 atau setara Rp2.066.350.000.

 

“Namun pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut dan pihak Yayasan ACT tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial/CSR tersebut.” Brigjen Ahmad Ramadhan Karopenmas Div Humas Polri

 

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin