info polisi

Juli 26, 2024 7:18 pm

Dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Yana Mulyana Cs. Majelis Hakim Mengkonfrontir Penyidik KPK Nur Arif Dengan Terdakwa

INFOPOLISI.NET | BANDUNG

Penyidik KPK Nur Arif menjalani pemeriksaan oleh Majelis Hakim dalam persidangan kasus korupsi Smart City Kota Bandung yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana cs. Ia dihadirkan untuk dikronfrontir dari kesaksian mantan Kadishub Ricky Gustiadi yang pada minggu kemarin memberikan keterangan berbelit-belit.

 

Saat dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/11/2023), Nur Arif mengatakan pemeriksaan terhadap Ricky dilakukan pada 19 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 15.00 WIB.

 

“Dan kondisi Pak Ricky pada waktu itu baik-baik saja, sehat dan siap menjalani pemeriksaan,” kata Nur Arif saat mengawali keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Majelis Hakim kemudian menanyakan metode pemeriksaan yang ia lakukan terhadap Ricky saat itu. Nur Arif membeberkan, metodenya dalam memeriksa Ricky dilakukan dengan cara wawancara, tanya jawab hingga menganalisa barang bukti dalam kasus itu.

 

“Setelah itu kemudian dituangkan dalam draft berita acara. Selama proses itu berlangsung, kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai perundang-undangan,” ungkapnya.

 

Hakim kembali menanyakan kepada Nur Arif apakah ada bentuk ancaman atau tekanan kepada Ricky saat pemeriksaan berlangsung. Nur Arif justru menegaskan Ricky tidak meminta BAP-nya dikoreksi setelah membacanya berulang-ulang selama 20 menit.

 

“Setelah selesai, kami tanyakan soal koreksi. Beliau bilang hanya koreksi soal jabatan Sekdishub, minta diganti jabatannya plh kadis. Kemudian tidak ada koreksi setelah itu. Yang bersangkutan menyatakan sudah sesuai, setelah itu BAP diparaf,” bebernya.

 

Majelis hakim kemudian menanyakan tentang atensi pimpinan yang pekan kemarin sempat dibantah Ricky Gustiadi. Di sini, Nur Arif kemudian menyebut keterangan Ricky saat diperiksa tidak konsisten.

 

Nur Arif bercerita, awal menanyakan atensi pimpinan itu, Ricky sempat menyangkalnya. Namun setelah beberapa kali ditanyakan, Ricky akhirnya mengakui tentang atensi pimpinan dalam kasus korupsi Yana cs.

 

“Pak Ricky beberapa kali keterangannya tidak konsistsn. Pada saat saya tanyakan, menyangkal. Kemudian saya tanyakan lagi, akhirnya membenarkan,” ungkap Nur Arif.

 

“Jadi memang tidak konsisten memberikan keterangan. Saya pun tidak tahu terancam atau tidak. Tapi ketika keterangan beliau disandingkan dengan alat bukti, Ricky ini seolah-olah menyerahkan semuanya ke anak buahnya, Kalteno,” kata Nur Arif menambahkan.

 

Setelah dikronfrontir melalui kesaksian Nur Arif, Ricky Gustiadi akhirnya tidak bisa menyangkal keterangan tersebut. Ia kemudian membenarkan ada atensi dari pimpinan yang terjadi saat Ricky masih menjabat sebagai Kadishub Kota Bandung.

 

“BAP itu sudah betul, Yang Mulia. Cuma saya kemarin minta maaf tidak fokus kepada pertanyaan, saya kurang tidur. Saya minta maaf, sudah betul BAP yang tertuang,” ujarnya. (Red.ES)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin