info polisi

Juli 26, 2024 8:10 pm

Miris! Bunuh Orang Jual HP Korban Rp30 Ribu Untuk Beli Makan, Kombes Zulpan Sampai Heran

INFOPOLISI.NET | TANGERANG SELATAN

Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang lelaki berinisial AJL (28) terhadap SL (35) di kawasan Serpong Utara.

 

Sungguh miris pengakuan pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita dengan inisial SL (35). Pengakuan pelaku berinisial AJL mengklaim berniat mencuri ponsel korban karena untuk beli makan. Ponsel korban tersebut cuma dijual seharga Rp30 ribu kepada dua orang penadah yang juga ditangkap polisi. Mereka adalah J dan S.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyampaikan polisi juga heran dengan motif pelaku yang tega menghabisi korban.

 

 

“Jadi, ponsel tersebut dijual pelaku sebesar Rp30 ribu. Saya juga awalnya terheran-heran, sampai saya tanyakan lagi ke Kapolres dan Kasatreskrim Tangerang Selatan. Ternyata memang benar Rp30 ribu. Uangnya untuk makan. Memang kasus ini ada motif ekonominya,” kata Zulpan kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Juni 2022.

 

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kepergok saat masuk ke dalam kamar indekos. Ketika itu, pelaku memang hendak mencuri ponsel korban.

 

Pelaku saat itu langsung membunuh korban dengan pisau karena SL coba melawan. Belum lagi korban berteriak minta tolong.

 

 

“Awalnya memang dia niatnya mencuri. Kemudian korban ini melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam ini menusuk korban,” ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, AJL tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Lalu, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang mati. Sedangkan dua penadah, S dan J dikenakan Pasal 480 KUHP.

 

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan melakukan pengejaran terhadap AJL, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial SL (35). Aksi AJK dilakukan di kamar kos korban di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

 

Korban SL tewas bersimbah darah di kamar kosnya pada 25 Juni 2022, pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban hendak berteriak meminta tolong kepada warga atau penghuni kontrakan setempat.

 

(Red/Tangsel Info)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin