Wakapolda Jabar Datangi Polsek Terkait LP Masyarakat Terduga Pembunuh Dibiarkan
INFO POLISI.NET
Waka Polda Jabar bersama Irwasda dan Kabid Humas Polda Jabar melakukan supervisi terkait adanya viral tentang penerimaan Pengaduan Masyarakat di Polsek Padalarang yang tidak ditanggapi.
Polda Jawa Barat merespon adanya viral di Medsos dan Media untuk diketahui secara jelas, soal masalah adanya laporan masyarakat yang diduga dibiarkan atau tidak ditanggapi di Polsek Padalarang.
“Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan polisi di seluruh jajaran Jawa Barat dan kepekaan terhadap keluhan masyarakat,” ujar Kabid Humas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Selanjutnya terkait dengan adanya viral laporan masyarakat yang tidak ditanggapi, beberapa anggota dilakukan klarifikasi selaras dengan kondisi tersebut.
Kapolres Cimahi juga memberikan keterangan terkait pelayanan Polsek Padalarang, pada saat dengan penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa betul. Tepatnya pada hari selasa tanggal 03 Mei 2022, anggota saya yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI yang menerima laporan via telfon dari pak. RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang.
Lanjut, RT dan RW tersebut yang menyampaikan laporan via telfon kepada anggota saya, bahwa atas nama Sdr. (ML) diduga melakukan penggedoran dan pengancaman, kepada pak Mimin (orang tua korban) Almh. Sdri (WN) dan sekeluarga.
Berdasarkan informasi hasil laporan via telfon yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut direspon balik oleh Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pak RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan.
Sesuai petunjuk Bhabinkamtibmas pada saat via telfon, bahwa laporan pengaduan tersebut dilakukan oleh pak RT dan RW, beserta keluarga pak Mimin, yang mendatangi ke Polsek Padalarang dan ke Mapolsek Padalarang. Hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, sekitar pukul 20.30 WIB. Pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022,” Jelas Imron.
Laporan pengaduan di Polsek Padalarang tersebut, diterima Ka SPK Polsek Padalarang AIPTU IWAN NOVIAWAN dan BRIPKA SUHENDI sekira pukul 20.30 WIB. Pada saat laporan diterima, pak Mimin didampingi keluarga dan RT/RW dipersilahkan duduk dengan sikap senyum sapa salam.
Menanggapi pengaduan tersebut, pak Mimin didampingi keluarga dan RT/RW bercerita tentang kronologis kejadian kepada anggota saya, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik. Pukul 20.30 WIB. Lanjut, SPK Polsek Padalarang memanggil Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN saat itu, dan Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN tersebut menerima dengan mendengarkan pengaduan Pak Mimin, tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 03 Mei 2022, yang dilakukan oleh terduga pelaku (ML). Juga pak Mimin menyampaikan, bahwa terduga pelaku (ML) tengah menjalin hubungan khusus asmara dengan Sdri. (WN) anak pak Mimin,” papar Imron.
Menurut keterangan, keinginan menikah dari terduga pelaku (ML) ditolak oleh pak Mimin, karena diduga (ML) adalah seorang yang ringan tangan, ngancam dan sering melakukan hal hal tidak baik. Berdasarkan dari hasil keterangan pak Mimin saat itu, Ka SPK Polsek diarahkan ke Piket Reskrim Polsek menyarankan kepada pak Mimin, beserta pak RT dan pak RW agar dilakukan mediasi.
Diketahui, mengingat pak Mimin dan terduga pelaku (ML) masih bertetangga, juga ada keterkaitan hubungan asmara antara anak pak Mimin dan terduga pelaku (ML) niat ke pernikahan. Awalnya baik diharapkan juga bisa berakhir baik sehingga ditawarkan untuk mediasi, yang juga ditanyakan kepada pak RT dan pak RW menerima untuk dilakukan mediasi, dan pak Mimin menyetujui jangan sampai terulang kembali.
Berdasarkan keterangan tersebut anggota saya, pada Piket Reskrim AIPTU MASDI RAHMAN Polsek menghubungi Bhabinkamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI untuk mencari (ML) agar dilakukan mediasi, dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RT, Ketua RW. Selanjutnya, pihak keluarga dan RT/RW kembali dari Polsek Padalarang untuk mencari (ML). Namun sejak hari selasa tanggal 03 Mei 2022, terduga pelaku (ML) telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah kembali pulang. Sedangkan atas inisiatif Bhabinkamtibmas melalui telpon kepada Kadus Rudi untuk mencari ke saudara saudara (ML) namun tidak ketemu juga, hingga timbul kejadian pada tanggal 3 Mei 2022 ini kronologis yang sebenarnya,” tegas AKBP Imron Hermawan.
Saya tegaskan sekali lagi, bahwa pengaduan pak Mimin dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas, terkait laporan Kejadian Penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban Sdri. (WN) Meninggal Dunia pada hari minggu, tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.” Pungkas Imron.
Sedangkan beredar kabar di media sosial bahwa #percumalaporpolisi. Terkait hal tersebut, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!” dibuktikan dengan Pengaduan pak Mimin dan keluarga beserta Ketua RT/RW yang diterimanya dengan baik, dengan senyum sapa salam oleh Polsek Padalarang Polres Cimahi. Jadi yang sebenarnya, Petugas Polsek tidak pernah mengusir atau membentak pelapor. Hanya saja ketika akan ditindak lanjuti dengan mediasi, terduga pelaku (ML) hilang dan pergi dari rumah tidak pernah kembali. Diduga (ML) sudah mengetahui bahwa dirinya sedang dicari RT/RW beserta keluarga dan pihak Kepolisian,” Tutur AKBP Imron.
Imron, menambahkan menurut informasi yang diterima, terduga pelaku (ML) sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap,” Tutupnya.
(Red/Rick)
Tinggalkan Balasan