info polisi

Kawasan “Zona Merah” 40 PKL di Jalan Suryani di Tertibkan

INFOPOLISI.NET | BANDUNG

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna peninjauan PKL di Jalan Suryani yang merupakan zona merah dan harus di tertibkan dan tidak boleh ada untuk ruang dagang.

 

Ema menjelaskan, di lihat regulasinya ini zona merah makanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan,” tegas Ema.

Yang membuat saya senangnya dan apresiasi dari pelaku usaha itu sendiri, dan mereka menyadari bahwa tidak ada konflik dan sebagainya,” ucap Ema.

 

Pola semacam ini yang harus di terapkan dan pedagang untuk tidak di relokasi karena sudah tidak ada PKL, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan ini.

 

Fasos-fasum harus di perbaiki antara lain, Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan kita tambahkan PJU, Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal,” katanya.

Sedangkan soal relokasi, Ema memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan, dan tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan,” imbuhnya.

 

Selain PKL Jalan Suryani, wilayah yang menjadi target Tegalega baik yang di Jalan Moh Toha ataupun di Jalan Otista, dan yang selesai itu di Jalan Exman dan jangka panjangnya Jalan Sukadi dan menurut saya Sukajadi jalan dan ruang publiknya yang sangat jelek di Kota Bandung.

Kota ini terdegradasi, PKLnya sudah melanggar aturan, dan zona merah, reklame acak-acakan, trotoar tidak terawat dan itu nanti kita arahkan,” tandas Ema. (Mustopa/Atang S)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin